HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600

PPN 12 Persen Bagi Pedagang Pasar

December 29, 2024 19:57
Ilustrasi: Kecerdasan Buatan/ Hatipena
Ilustrasi: Kecerdasan Buatan/ Hatipena

Oleh: Sunano
(Direktur Advokasi Konsumen Muslim Indonesia PP KB PII)

TINGGAL tiga hari lagi, PPN 12 persen akan diberlakukan. Dalam sebuah grup WhatsApp, ada celetukan menarik, “Besok-besok beli dagingnya di pasar aja, di mall kena pajak PPN 12 persen.” Wak Dullah tetanggaku di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, juga tidak khawatir, selama ini belanja hanya di warung tetangga, untuk semua kebutuhan.

Pernyataan ini menarik, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 tercatat jumlah pasar rakyat di Indonesia sekitar 16.235 unit dan jumlah pedagang lebih dari 2,9 juta orang.

Data itu bisa lebih banyak, karena pasar di Indonesia yang sifatnya musiman seperti Sri Gunting, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara hanya buka pada malam Sabtu. Pedagang musiman ini tidak masuk data BPS. Belum lagi pedagang yang hanya membuka lapak di trotoar, pinggir jalan di sekitar pasar.

Pasar tradisional, memang tidak tersentuh PPN 12 Persen. Berbeda dengan mall, supermarket, swalayan, dan pusat perbelanjaan lain dalam pembelian semua produk dikenakan PPN 12 persen. Biasanya yang belanja di pasar tradisional memang kelas menengah ke bawah. Jumlah pembeli ini adalah mayoritas penduduk Indonesia.

Dampak pemberlakuan PPN 12 persen bisa jadi seperti dampak krisis ekonomi 1998, 2008, dan resesi ekonomi dampak pandemi Covid-19 tahun 2020. Ketika itu, pasar swalayan, industri manufaktur, mall sangat terdampak. Namun kondisi itu menunjukkan bahwa pasar tradisional, tetap bertahan dan menunjukkan kemampuannya menjadi bantalan untuk pertumbuhan ekonomi.

Pasar tradisional yang menyediakan bahan pokok makanan, menjadi tujuan masyarakat untuk melakukan transaksi. Setiap hari, transaksi pedagang pasar mampu mencapai miliaran rupiah. Ketika ada limpahan pembeli dari konsumen swalayan ke pasar tradisional, maka transaksi penjualan pasar akan makin meningkat.

Sumber pasokan dagangan pasar adalah dari petani langsung, pelaku UMKM, dan home industry yang selama ini tidak mampu diserap oleh swalayan dan mall. Hal ini tentu secara tidak langsung akan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah, kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.

Pilihan belanja di swalayan memang kualitas terjamin baik, harga jelas dan kebersihan tempat. Bagi kelompok kelas menengah ekonomi Indonesia, kenyamanan belanja adalah nomor satu, selain produk bermutu dan berkualitas. Sementara, belanja di pasar tradisional transaksinya harus dilakukan dengan tawar menawar, harus berjalan di lorong-lorong sempit.

Kadang becek dan bau. Seperti di pasar kebutuhan makanan di Ciputat yang buka pada malam hari, jika hujan datang, kondisinya sangat becek. Kita harus pandai memilih kualitas, dan akan mendapatkan belanjaan yang berkualitas dengan harga murah.

Perhatian pemerintah terhadap pasar untuk berkembang tidak hanya melakukan transaksi belanja kebutuhan pokok, juga belanja kebutuhan elektronik, belanja pakaian, dan kuliner. Seperti model pasar Santa di Jakarta Selatan, selain lokasinya bersih, nyaman, juga menawarkan banyak hal untuk belanja.

Pemerintahan Presiden Prabowo, sudah mengoreksi, dari pemberlakukan secara total, hanya pada barang selain kebutuhan pokok. Prabowo yang pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) selama sepuluh tahun dari tahun 2007 sampai dengan 2017, tentu melihat bahwa perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pedagang pasar harus terus didorong selama periode kepemimpinanya.

Pemberlakukan PPN 12 Persen berdampak positif pada ekonomi mikro, pasar dan pelaku UMKM. Memang ada gejolak pada awalnya, khususnya dampak terhadap pembelian produk manufaktur, transaksi di swalayan dan mall, karena kenaikan 1 persen PPN itu sama dengan kenaikan 9 persen harga beli dari sebelumnya.

Selain itu, menurunnya daya beli masyarakat, kenaikan harga, dan juga inflasi. Inflasi tentu akan terjadi, tetapi bantalan ekonomi mikro yang sudah sangat kuat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Jakarta, 29 Desember 2024