Oleh Rusmin Sopian
(Ketua GPMB Bangka Selatan)
SEKITAR pukul 15.15, penulis membuka grup percakapan WhatsApp Sahabat dan Karya Satupena.
Dan alangkah terkejutnya, penulis saat membaca sebuah pesan WhatsApp yang ada dalam grup percakapan WhatsApp itu.
” Tokoh Pers Atmakusumah Astraatmaja Meninggal Dunia ” .
Demikian judul berita di salah satu media Jakarta itu, yang dikirim ke grup percakapan WhatsApp.
Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja (86 tahun) meninggal, Kamis 2 Januari 2025 siang di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta karena gagal ginjal.
Penulis mengingat momen penting saat bertemu dengan mantan Ketua Dewan Pers itu saat mengikuti Pelatihan jurnalistik Intensif di Lembaga Pendidikan Pers Dr Soetomo ( LPDS) Jakarta sekitar tahun 2004. Tepatnya 2-13 Agustus 2004. 21 tahun silam.
Saat itu penulis dikirim PT Koba Tin untuk belajar di LPDS yang berkantor di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Waktu itu, penulis adalah pengelola Warta Kaksa, media internal perusahaan tambang timah yang bermarkas di Koba, Bangka Tengah.
Dalam pelatihan jurnalistik intensif selama 13 hari kerja itu, setidaknya interaksi dengan Pak Atmakusumah berjalan interaktif. Apalagi cara mengajarnya interaktif. Sungguh menyenangkan. Dan tentunya menarik sarat nutrisi pengetahuan.
Atmakusumah mengajar materi Etika dan Hukum Pers dalam Pelatihan jurnalistik Intensif itu bersama tenaga pengajar lainnya diantaranya A. Alamudi, Maskun Iskandar, Wicaksono Noeradi dan lainnya.
Selama hampir dua minggu beraktivitas di pelatihan Jurnalistik intensif itu, penulis menilai Atmakusumah adalah tokoh yang bersahaja, dan pendidik.
Mantan Ketua Dewan Pers 2000-2003 ini amat ramah. Kita bisa berdiskusi. Pengetahuannya tentang dunia pers sangat luar biasa.
Maklumlah, karier jurnalistik tokoh Pers Nasional ini sangat panjang.
Karier jurnalistik Atmakusumah bermula di usia 20-an tahun di harian Indonesia Raya, medio 1950-an sampai tutup tahun 1958.
Atmakusumah bergabung kembali menjadi redaktur pelaksana saat harian Indonesia Raya yang terbit kembali pada tahun 1968 sampai dibredel pemerintah Orde Baru tahun 1974 dikaitkan dengan pemberitaan Malapetaka 15 Januari (Malari).
Atmakusumah meraih Anugerah Ramon Magsaysay pada tanggal 31 Agustus 2000 untuk kategori jurnalisme, sastra, dan seni komunikasi kreatif di Manila, Filipina.
Mantan Direktur Eksekutif LPDS ini juga menerima kartu pers nomor satu (Press Card Number One/PCNO) dari komunitas Hari Pers Nasional (HPN) 2010,.
Pernah pula dianugerahi Medali Emas Kemerdekaan Pers HPN 2011, dan Anugerah Pengabdian Sepanjang Hayat (Lifetime Achievement) Dewan Pers 2023.
Atmakusumah adalah ketua Dewan Pers periode 2000—2003, yang disebut pula Dewan Pers “independen” hasil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari Gerakan Reformasi.
Sebutan “independen” tersebut karena Dewan Pers pertama kalinya diketuai tokoh masyarakat. Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (UU Pokok Pers) Dewan Pers notabene diketuai Menteri Penerangan Republik Indonesia.
Kini, tokoh Pers Nasional itu kembali keharibaannya, menghadap Sang Maha Pencipta, Allah SWT.
Terima kasih Pak Atmakusumah untuk ilmunya. Guru besar jurnalistik Indonesia untuk pengetahuannya. Selamat jalan tokoh Pers Nasional.
Al Fatihah…(*)