Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600

Guru Jadi Tersangka Lagi, Yok Kita Bantu!

March 19, 2025 12:00
IMG-20250319-WA0100

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

HATIPENA.COM – Saya tu paling gedek bila ada orang menjadikan tersangka seorang guru. Apalagi kejadiannya untuk mendisiplinkan murid. Kasus Supriani belum cukup lagi, ini ada lagi. Kasusnya mirip. Yok, kita dalami kasusnya.

Hening. Sepi. Tapi tidak bagi Muhammad Saelan. Dunia seakan menggelegar, menghantam dadanya yang kini sesak oleh ketidakadilan. Ia, seorang guru, pilar pendidikan, obor penerang bagi anak-anak yang dahaga akan ilmu, kini hanya seorang tersangka. Bukan karena korupsi, bukan karena mengkhianati negara, bukan pula karena kejahatan besar yang mengguncang dunia. Tidak. Ia hanya menegur. Satu kata sederhana yang seharusnya bersemayam dalam etika pendidikan. Sebuah teguran yang kini menghancurkan kehidupannya.

Tiga kali teguran. Tiga kali seruan penuh pengabdian. Tiga kali upaya membangun kedisiplinan. Namun, apa yang didapatnya? Hukuman. Bukan penghormatan atas dedikasi, bukan tepukan di pundak sebagai tanda terima kasih. Melainkan status tersangka yang kini mencoreng namanya, mengoyak harga dirinya, dan mengoyak hati nurani setiap insan yang masih percaya bahwa pendidikan adalah pilar masa depan.

Hari itu, 28 November 2023, adalah hari biasa di SD Islam Al Azhar 21 Pontianak. Muhammad Saelan hanya ingin menegakkan disiplin di kelas. Siswa-siswa gaduh, terlalu riang dalam dunia mereka yang tak terbebani oleh beban hidup. Tapi guru ini tahu, pendidikan butuh ketertiban. Maka ia menegur. Mengingatkan. Tapi ada satu siswi yang tidak tunduk. Ia menatap Muhammad Saelan dengan sorot mata perlawanan.

Apa yang salah? Apakah menegur anak adalah sebuah kejahatan? Jika ya, maka ribuan guru di negeri ini sebaiknya mulai menghitung hari menuju bui.

Lalu datanglah badai. Orangtua siswi itu seorang aparat kepolisian. Jabatan. Kekuatan. Kekuasaan. Tiga kata yang kerap membungkam kebenaran. Hanya butuh sedikit tekanan, sedikit ketukan di meja, dan voila! Sang guru berubah status. Dari pendidik menjadi pesakitan. Dari pembentuk karakter menjadi kriminal.

Tapi tunggu. Kejanggalan baru dimulai. Kasus ini muncul di tahun 2023, namun status tersangka baru disematkan pada Februari 2025. Apakah hukum di negeri ini memang bekerja seperti kura-kura yang berjalan santai, atau justru seperti ular berbisa yang baru menggigit saat waktunya tepat?

Muhammad Saelan bukan manusia keras kepala. Ia tahu kesalahan, meski yang terjadi bukanlah kesalahan. Ia meminta maaf. Berkali-kali. Di sekolah, di depan orang tua murid, di hadapan lembaga perlindungan anak. Ia bahkan berinisiatif mendatangi rumah orang tua murid, merendahkan hati demi perdamaian. Apa yang terjadi? Mereka berpelukan. Tangan yang sama yang dulu mengayunkan kapur di papan tulis kini menjabat tangan yang penuh kuasa.

Saelan berpikir, “Mungkin ini akhirnya.” Mungkin badai telah reda. Mungkin ketidakadilan telah menemukan titik terang. Tapi, ternyata tidak. Pelukan itu palsu. Senyum itu tipu daya. Status tersangka tetap berlanjut.

Hukum, di negeri ini, terkadang seperti pedang tumpul di satu sisi dan setajam silet di sisi lainnya. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bukti visum tidak menunjukkan kekerasan, tetapi kasus tetap berlanjut. Semua pihak pendidikan bersuara, tapi suara mereka seperti angin yang bertiup di tengah badai, lenyap tak berbekas.

Komunitas guru berseru, “Apakah ini yang pantas bagi seorang pendidik?”

Orang-orang yang masih peduli pada pendidikan bertanya, “Jika seorang guru tidak boleh menegur, lalu siapa yang akan mengajarkan disiplin?” Tapi suara mereka tak lebih dari bisikan di hadapan gemuruh kekuasaan.

Muhammad Saelan kini hanyalah seonggok nama dalam berita. Seorang pria yang dulu berdiri di depan kelas dengan penuh kebanggaan, kini harus berdiri di hadapan hukum dengan penuh kehinaan. Apakah ia akan mendapat keadilan? Ataukah ia hanya akan menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak pada mereka yang tidak memiliki kuasa? Hanya waktu yang bisa menjawab. Atau mungkin, tidak akan pernah ada jawaban sama sekali.

Sementara itu, di sekolah-sekolah lain, para guru mulai waspada. Mereka kini tahu, di negeri ini, mendidik bisa berarti menggali kubur sendiri. (*)

#camanewak