Oleh: Wahyu Iryana | Sejarawan
Penulis buku “Sejarah Pergerakan Nasional”
HATIPENA.COM – Setiap tahun menjelang 10 November, publik menantikan siapa lagi tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Nama-nama itu diumumkan dengan penuh khidmat: ada upacara, pidato, tabur bunga, dan seremoni yang menggugah emosi. Namun di balik ritual yang tampak sakral ini, muncul pertanyaan yang kian mengusik: apakah penganugerahan gelar pahlawan nasional masih memiliki makna sejati, ataukah telah berubah menjadi proyek politik tahunan yang kehilangan ruh moralnya?
Kenyataannya, penghargaan yang mestinya menjadi simbol tertinggi pengakuan atas jasa dan pengorbanan bagi bangsa itu kini tak lagi bebas dari kepentingan politik. Prosesnya berulang setiap tahun, tapi wibawanya makin merosot. Gelar “pahlawan nasional” terasa seperti formalitas administratif, bahkan terkadang alat pencitraan bagi pihak-pihak tertentu. Kini, sudah waktunya kita berani mengambil langkah jujur dan tegas: akhiri penganugerahan gelar pahlawan nasional. Karena pahlawan sejati tidak membutuhkan sertifikat negara untuk diakui. Mereka telah hidup, berjuang, dan bersemayam di hati rakyatnya.
Gelar yang Tak Lagi Murni
Secara administratif, mekanisme pemberian gelar pahlawan nasional tampak rapi. Masyarakat atau pemerintah daerah mengajukan usulan ke Kementerian Sosial, lalu dinilai oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), hingga akhirnya disahkan melalui Keputusan Presiden. Tetapi dalam praktik, proses itu tidak steril dari kepentingan politik.
Banyak tokoh diusulkan dengan latar belakang yang sarat kontroversi. Nama Presiden kedua RI, Soeharto, misalnya, beberapa kali diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Argumen pro-penganugerahan menonjolkan jasanya dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi. Namun penolakan datang deras karena publik mengingat sisi kelam masa pemerintahannya pelanggaran HAM, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mencederai nurani bangsa.
Ketika pemerintah membuka ruang bagi usulan yang sarat perdebatan, masyarakat wajar curiga. Apakah penganugerahan benar-benar berdasarkan moralitas perjuangan, ataukah karena kepentingan politik yang tengah berkuasa? Dalam banyak kasus, keputusan negara tentang siapa yang layak disebut pahlawan tampak lebih sebagai hasil kompromi politik ketimbang hasil pengkajian sejarah yang objektif.
Dalam situasi semacam ini, gelar pahlawan kehilangan makna substansialnya. Ia tidak lagi berbicara tentang nilai, tetapi tentang narasi kekuasaan.
Pahlawan Sebagai Komoditas Politik
Politik penganugerahan tidak hanya terjadi di tingkat nasional. Di daerah-daerah, proses pengusulan sering kali diwarnai kepentingan simbolik dan elektoral. Hampir setiap tahun, pemerintah daerah berlomba mengusulkan tokoh lokal untuk mendapat pengakuan nasional. Kampanye pengusulan digelar di media, seminar, bahkan di ruang publik.
Motifnya tidak semata penghormatan. Bagi sebagian kepala daerah, keberhasilan menjadikan tokoh lokal sebagai pahlawan nasional bisa meningkatkan popularitas dan memperkuat legitimasi politiknya. Nama tokoh itu kemudian diabadikan menjadi nama jalan, bandara, atau gedung pemerintahan. Sejarah menjadi alat kebanggaan politik, bukan lagi ruang kontemplasi nasional.
Ketika penghargaan dijadikan arena perebutan gengsi, maka makna kepahlawanan yang suci menjadi ternodai. Sejarah bukan lagi cermin moral, melainkan panggung simbolik yang bisa diatur sesuai kepentingan.
Kiai dan Keikhlasan Sejati
Di tengah derasnya arus politisasi gelar pahlawan, muncul contoh kebajikan moral dari kalangan ulama dan kiai yang menolak mengikuti arus itu. Banyak kiai besar di masa perjuangan kemerdekaan terutama di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama memilih tidak mengajukan gelar pahlawan bagi keluarga atau guru mereka.
Mereka menolak bukan karena merasa tidak layak, tetapi karena memegang prinsip spiritual yang luhur: keikhlasan dalam berjuang tanpa pamrih duniawi.
Rais Aam PBNU 2014–2015, KH Mustofa Bisri (Gus Mus), pernah menyinggung hal ini dengan tegas. Dalam wawancara dengan NU Online, ia menjelaskan:
“Banyak kiai yang dulu berjuang, tapi keluarganya tidak ingin mengajukan gelar pahlawan. Alasannya supaya amal kebaikannya tidak berkurang di mata Allah. Kalau istilahnya, menghindari riya’.”
(Sumber: nu.or.id)
Pernyataan ini mengandung makna spiritual yang dalam. Ia menunjukkan bahwa kepahlawanan sejati bukan tentang pengakuan manusia, melainkan tentang keikhlasan di hadapan Tuhan. Dalam pandangan para kiai, amal kebaikan tidak perlu dipublikasikan atau diresmikan negara karena pengakuan tertinggi datang dari Allah, bukan dari keputusan politik.
Sikap seperti inilah yang justru mencerminkan esensi kepahlawanan sejati: berjuang dengan tulus, tanpa berharap penghormatan.
Pahlawan yang Tak Butuh Sertifikat
Bila menilik sejarah, hampir semua tokoh besar bangsa tidak pernah berjuang demi mendapat gelar. Cut Nyak Dien tidak mengangkat senjata demi dinobatkan. Ki Hajar Dewantara tidak mendirikan Taman Siswa agar dikenang di hari pahlawan. Para ulama pejuang, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, dan Sisingamangaraja XII, berjuang karena cinta kepada tanah air dan keyakinan spiritual bahwa membela bangsa adalah bagian dari ibadah.
Gelar negara datang kemudian, bahkan sering setelah mereka tiada. Tetapi nilai-nilai perjuangan mereka telah lebih dulu hidup dalam hati rakyat.
Di sinilah letak paradoks penganugerahan modern: negara sibuk mencari siapa yang pantas diberi gelar, padahal masyarakat telah lama tahu siapa yang benar-benar pahlawan. Pengakuan sejati tidak lahir dari surat keputusan presiden, melainkan dari kesadaran kolektif rakyat yang menghidupkan nilai-nilai mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara gelar pahlawan terus dibagikan setiap tahun, bangsa ini justru mengalami krisis keteladanan. Banyak tokoh publik yang disebut “pahlawan masa kini” justru kehilangan integritas moral. Di tengah realitas sosial yang penuh korupsi, ketimpangan, dan politik transaksional, kata “pahlawan” kehilangan bobot moralnya.
Ketika penghargaan negara bisa diwarnai lobi politik dan kepentingan elektoral, publik pun menjadi sinis. Gelar pahlawan yang semestinya sakral berubah menjadi simbol birokrasi. Akibatnya, penghormatan terhadap para tokoh bangsa menjadi hambar. Upacara Hari Pahlawan hanyalah formalitas tanpa getar jiwa.
Padahal, penghormatan sejati bukan soal seberapa banyak nama baru yang dianugerahi, tetapi sejauh mana nilai-nilai kepahlawanan dihidupkan kembali dalam perilaku pemimpin, dalam kejujuran pejabat, dalam solidaritas rakyat.
Mengalihkan Fokus: Dari Gelar ke Nilai
Karena itu, menghentikan proyek penganugerahan gelar pahlawan bukanlah bentuk pengingkaran terhadap jasa para pejuang. Sebaliknya, langkah ini bisa menjadi cara untuk mengembalikan fokus bangsa kepada substansi: nilai-nilai kepahlawanan itu sendiri.
Alih-alih menghabiskan energi politik untuk memperdebatkan siapa yang pantas mendapat gelar, negara sebaiknya berinvestasi pada pendidikan sejarah dan karakter. Ajarkan generasi muda untuk meneladani keberanian, kejujuran, pengorbanan, dan solidaritas. Hidupkan kisah perjuangan dalam kurikulum, museum, dan media, bukan dalam upacara formal yang kering makna.
Anak-anak tidak perlu menghafal nama pahlawan sebanyak mungkin; yang lebih penting adalah memahami nilai perjuangan mereka dan menerapkannya dalam kehidupan. Dengan demikian, setiap warga negara bisa merasa terpanggil menjadi “pahlawan kecil” dalam bidangnya masing-masing.
Risiko Melanjutkan Tradisi Lama
Sebaliknya, jika proyek penganugerahan terus dilanjutkan, risikonya tidak kecil. Pertama, akan terjadi inflasi makna: semakin banyak nama yang dianugerahi, semakin pudar wibawa gelar itu. Kedua, proses penetapan yang tak sepenuhnya transparan akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa penghargaan ini hanyalah alat legitimasi kekuasaan.
Ketiga, penganugerahan yang dipaksakan dapat menimbulkan luka sejarah baru. Sebab, sebagian tokoh yang diusulkan mungkin memiliki catatan kelam yang belum selesai secara moral. Ketika tokoh kontroversial diberi gelar pahlawan, bangsa ini justru membingungkan generasi mudanya: apakah perjuangan bisa menghapus kesalahan besar?
Lebih parah lagi, jika penghargaan diberikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki hubungan dekat dengan elite politik, maka penganugerahan ini hanya akan menjadi cermin politik balas jasa. Dalam kondisi demikian, penghormatan publik akan berubah menjadi ejekan.
Mengakhiri proyek penganugerahan gelar pahlawan adalah langkah moral untuk menyelamatkan makna kepahlawanan dari cengkeraman politik. Penghargaan tidak perlu berhenti di seremoni. Justru dengan berhenti menambah daftar nama, kita bisa memulai langkah baru: meneladani nilai, bukan mengoleksi gelar.
Negara bisa menunjukkan penghormatan dengan cara yang lebih bermakna: menegakkan keadilan sosial, memberantas korupsi, menjamin kesejahteraan rakyat, serta menjaga martabat bangsa di mata dunia. Semua itu adalah bentuk penghormatan nyata terhadap para pahlawan karena mereka berjuang demi cita-cita itu.
Sebagaimana para kiai yang menolak riya’, bangsa ini pun sebaiknya belajar untuk berjuang tanpa haus pengakuan. Keikhlasan kolektif akan melahirkan ketulusan nasionalisme yang lebih otentik daripada gelar formal apa pun.
Pahlawan di Hati Anak Negeri
Pahlawan sejati tidak menunggu diumumkan di istana. Mereka lahir dalam kesunyian, berbuat dalam keikhlasan, dan dikenang dalam kebaikan. Sejarah mereka hidup dalam hati rakyat di pesantren, di ladang, di sekolah, di garis depan kemanusiaan.
Maka, sudah waktunya kita berkata jujur: penghargaan sejati bagi para pahlawan bukanlah penganugerahan gelar, melainkan penerusan nilai perjuangan mereka dalam kehidupan nyata.
Akhirilah proyek penganugerahan gelar pahlawan yang telah kehilangan makna. Biarkan sejarah berbicara apa adanya, dan biarkan hati anak negeri menjadi tempat abadi bagi para pahlawan sejati bangsa ini. (*)