Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600

Anti Belasting dan Perang Kamang 1908

March 29, 2025 16:50
IMG-20250329-WA0052

Irwan Setiawan

HATIPENA.COM – Tahun 1906 Pemerintah Kolonial Belanda melakukan sosialisasi penerapan pajak langsung atau belasting. Aturan belasting ditetapan secara resmi di negeri jajahan terhitung 1 Maret 1908.

Pajak itu terkait dengan pajak perorangan, pajak memasukkan barang/cukai, pajak rodi, pajak tanah, pajak penyembelihan, pajak rumah gadang, dan lain-lain. Hal ini membuat masyarakat resah dan menolak.

Apalagi Minangkabau pernah membuat perjanjian dengan kolonial, bahwa negeri ini tidak akan dikenakan pajak lagi seusai Perang Paderi.

Penentangan Pajak/ Belasting
Penolakan muncul di berbagai wilayah Sumateran’s Westkust (Sumatera Barat). Namun wilayah Agam Tuo (Oud Agam) memperlihatkan penolakan yang nyata dan keras.

Apalagi wilayah Kelarasan Kamang. H. Abdul Manan tokoh kharismatik dari kelompok ulama memegang peran penting. Beliau masuk dan menyatukan semua lapisan masyarakat baik ninik mamak, alim, ulama, bundo kanduang dan pemuda dengan suara untuk menolak penerapan belasting.

Buya menyusun strategi dan membuat jaringan perlawanan ke berbagai wilayah di Sumatera Barat. H. Abdul Manan, Dt. Parpatiah Nan Sabatang, Dt. Rajo Pangulu, Siti Maryam, H. Jabang bergerak menyebar berita persiapan perlawanan anti blasting ke berbagai wilayah.

Di Kelarasan Kamang ada juga Garang Dt. Palindih yang menjabat sebagai laras, dengan lantang menyatakan penolakan terhadap belasting.

Melihat kondisi yang makin panas, Controleur Oud Agam L.C Westenenk tidak tinggal diam. Ia mengutus kaki tangannya untuk mencari informasi ke daerah-daerah penentang pajak. Bahkan ia sendiri datang dan hadir ke laras dan nagari di Agam Tuo untuk meredakan situasi.

Perang Kamang 1908
Situasi makin sulit dan di luar kendali pemerintahan kolonial. Kelompok penentang pajak memperlihatkan keseriusan. Mereka melakukan latihan silat, memesan senjata dan ronda malam. Bahkan menghadang bila ada orang yang akan membayar pajak pada Belanda.

Pada 15 Juni 1908 LC. Westenenk mempersiapkan 160 orang pasukannya di Bukittinggi (Fort de Kock). Mereka masuk ke wilayah Kelarasan Kamang dari tiga arah.

Sebanyak 30 orang masuk melalui jalur Gadut, 50 orang masuk dari arah Tanjung Alam, dan pasukan yang lebih besar jumlahnya 80 orang masuk melalui Guguak Bulek. Pasukan dengan kekuatan 80 orang ini dipimpin langsung oleh LC. Westenenk untuk menangkap H. Abdul Manan. Pasukan itu bergerak menuju Kamang sekitar pukul 21.30 WIB.

Sesampainya di Kamang, pasukan Belanda mencari tokoh-tokoh penentang pajak. Terutama H. Abdul Manan, pencarian diawali di rumah istri beliau di Kampung Tapi terus ke Kampung Budi, dan berlanjut ke Kampung Tangah (Sekarang masuk administratif Nagari Kamang Tangah Anam Suku).

Perang besar tak dapat dihindari, pasukan rakyat yang juga telah mempersiapkan diri bergerak maju mendekati pasukan kolonial. H. Abdul Manan menyuruh pasukan masyarakat untuk menabuh bedug sebagai tanda bersiap untuk perang dan kabar ke kampung lain bahwa situasi perang di depan mata.

Sekitar jam 02.30 wib dini hari 16 Juni 1908 perang berkecamuk. 15 kali letusan tembakan dari arah pasukan rakyat. Pasukan berbaju putih berulang kali menyerang pasukan Belanda. Diperkirakan ada sekitar 400 orang pasukan rakyat yang turun ke medan perang.

Gemuruh kalimat tauhid … Laaa ilaha illallah…dan kalimat takbir Allahuakbar… menggema di Kamang. Pertempuran mereda jam 04.00 WIB dengan kemenangan bagi pasukan rakyat.

Meski ada sejumlah korban rakyat yang telah dilarikan dan bawa ke tempat aman. Banyak pasukan kolonial yang meregang nyawa di tanah Kamang. LC Westenenk bahkan harus melarikan diri kearah Pauh, sambil menyuruh pasukannya meminta bantuan ke Bukittinggi.

Setelah datangnya pasukan bantuan Belanda, perang kembali berkecamuk. Saat perang kedua inilah pasukan rakyat Kamang banyak yang menjadi korban.

Mereka harus menghadapi pasukan bantuan Belanda yang baru datang, masih segar dengan senjata canggih. Di subuh itulah H. Abdul Manan dan puluhan pejuang rakyat gugur dalam perang itu.

Pejuang Perang Kamang 1908 bukan hanya dari Kelarasan Kamang saja, ada dari Kurai, Tilatang, Suayan, Indrapura, Solok, Malalo dan lain-lain. Jumlah korban dari masyarakat tercatat 92 orang.

Mereka dimakamkan di dua tempat yaitu di Kampung Budi, Pakan Sinayan (Situs Cagar Budaya Makam H. Abdul Manan) dan di Kamang Hilir (Situs Cagar Budaya Makam Pahlawan Parang Kamang).

Sementara korban dari pasukan Belanda tak diperoleh catatan lengkap. Namun didapatkan informasi ada 8 pedati dari Bukittinggi menjemput korban Pasukan Belanda sebagai korban Perang Kamang.

Pasca Perang Kamang perlawanan anti pajak/ belasting menjalar ke berbagai daerah di Sumatera Barat terutama di Manggopoh, Tilatang, Koto Baru, Padang Panjang, Malalo, Sumpur, Singkarak, Bungo Tanjung, Ulakan, Pariaman, Lubuk Alung, Pandai Sikek, Alahan Panjang, dan Fort de Kock (Bukittinggi).

Pejuang Perang Kamang 1908 mengajarkan bagaimana harga diri dan kehormatan sebagai bangsa perlu dipegang teguh bahkan sampai mengorbankan jiwa dan raga yang diikat dengan nilai agama. (*)