Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600

Demokrasi Mencari Kesepakatan yang Terbaik di Minangkabau

February 22, 2025 12:43
IMG-20250222-WA0085

Rizal Tanjung

HATIPENA.COM – “Picak samo kito layangkan, bulek samo kita golongkan” merupakan filosofi Minangkabau yang mencerminkan prinsip demokrasi dalam mencari kesepakatan yang benar dan terbaik bagi masyarakat. Prinsip ini menunjukkan bahwa musyawarah harus dijalankan secara adil, mengedepankan akal sehat, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu.

Demokrasi Minangkabau menekankan pada prinsip musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan. Filosofi “Bulek samo digolongkan, picak samo dilayangkan” berarti bahwa segala sesuatu harus disepakati bersama, dirundingkan dengan bijaksana, sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan keadilan dan kemaslahatan bagi semua pihak.

Demokrasi di Minangkabau bukan hanya soal mayoritas dan minoritas, tetapi lebih kepada bagaimana setiap keputusan tetap mengakomodasi kepentingan bersama tanpa menindas yang lemah.

Dalam filsafat dan Minangkabau, demokrasi adalah keputusan yang “mambucuik dari bawah”, yang berarti bahwa demokrasi berasal dari hak rakyat. Keputusan yang diambil harus mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Sementara itu, pengesahan keputusan adalah “manitah dari ateh”, yang berarti bahwa pemerintah sebagai pemegang kekuasaan memiliki peran dalam melegitimasi dan mengimplementasikan keputusan tersebut.

Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dan rakyat mencerminkan demokrasi yang terarah, sehingga lahirlah prinsip “picak lah buliah dilayangkan, bulek lah dapek digolongkan” sebagai bentuk musyawarah dan mufakat yang sejati.

Demokrasi Rata-Rata: Jalan Tengah bagi Keseimbangan

Dalam mewujudkan demokrasi yang efisien dan tetap aspiratif, diperlukan rekayasa manajemen demokrasi dalam batas “rata-rata”. Demokrasi rata-rata bertujuan untuk menghindari ekstremitas dari tirani mayoritas atau otoritarianisme elit. Prinsip demokrasi ini memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk belajar dari kesalahan dan bertanggung jawab atas pilihan mereka.

Demokrasi harus menjadi sistem yang memungkinkan rakyat untuk memerintah dirinya sendiri, memberikan hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama kepada semua warga negara. Kebebasan dalam demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas, tetapi kebebasan yang membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Dengan demikian, demokrasi rata-rata adalah sekolah bagi rakyat untuk belajar hidup bersama, bekerja bersama, dan mencapai cita-cita bersama. Demokrasi ini dicirikan oleh kontrol maksimum dari rakyat dengan regulasi minimum oleh pemerintah.

Untuk mencapai keseimbangan ini, rakyat harus memilih pemimpin yang jujur, kompeten, dan berpikiran sosial, yang selanjutnya menunjuk para ahli untuk menjalankan pemerintahan secara efektif dan efisien.

Organisasi Masyarakat Demokratis: Kekuatan Demokrasi Lokal

Demokrasi tidak bisa hanya bergantung pada mekanisme politik negara. Organisasi-organisasi masyarakat yang bersifat demokratis harus diperkuat agar menjadi kekuatan rakyat yang mandiri. Organisasi ini seharusnya tidak menjadi sekadar sayap partai politik, tetapi harus berperan sebagai wadah rakyat dalam mengelola kehidupan sosial mereka sendiri.

Di Minangkabau, prinsip “nagari” sebagai unit pemerintahan terkecil mencerminkan demokrasi lokal yang kuat. Setiap nagari memiliki kerapatan adat yang berfungsi sebagai lembaga musyawarah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat. Prinsip ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kekuatan dalam menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Semakin banyak urusan yang dapat dijalankan oleh kelompok masyarakat lokal, semakin baik kualitas demokrasi yang terwujud. Demokrasi yang berakar dari organisasi masyarakat memberikan peluang bagi rakyat untuk berlatih keterampilan administratif dan kepemimpinan, serta membangun pengalaman dalam melayani sesama dengan efektif.

Demokrasi yang ideal bukanlah demokrasi elitis atau populis yang lahir dari sekadar mayoritas suara. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang seimbang antara peran negara dan masyarakat, antara hak individu dan kepentingan kolektif. Filosofi Minangkabau “Bulek samo digolongkan, picak samo dilayangkan” mengajarkan bahwa demokrasi sejati harus mencari kesepakatan yang terbaik, bukan sekadar keputusan mayoritas.

Dengan keseimbangan antara demokrasi negara dan demokrasi organisasi masyarakat, manajemen demokrasi yang baik dapat tercapai, dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan secara nyata.(*)

2025