Oleh: Gus Atho’illah Sholadiddin Lirboyo
HATIPENA.COM – Akhir-akhir ini saya agak miris membaca, melihat maupun mendengar pemberitaan tentang dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai aktor utamanya.
Banyak informasi yang masih mentah namun terburu-buru disajikan dan dikonsumsi bulat-bulat oleh publik. Saya menduga hal ini erat kaitannya dengan tarik-menarik kekuatan politik.
Masyarakat disajikan pemberitaan yang cenderung tidak berimbang, karena jika kita jeli maka kita akan dapat membaca bahwa pemberitaan tentang masalah kuota haji ini hanya dari satu sisi yang cenderung menyudutkan dan itu sangat tidak adil bagi Gus Yaqut.
Hal itu makin diperparah dengan adanya kekuatan tak kasat mata yang ikut menyebarkan berita yang mengangkat sisi negatif dari Gus Yaqut, meskipun berita-berita tersebut merupakan hoax ataupun berita-berita lain yang sebenernya tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang saat ini sedang menimpanya.
Sehingga ada sebagian masyarakat sumbu pendek yang termakan narasi-narasi yang memang sengaja dibuat untuk memframing dan menyudutkan Gus Yaqut. Bahkan ada juga beberapa gelintir dari kalangan Nahdliyyin yang tanpa analisa mendalam memakan narasi itu bulat-bulat.
Padahal jika kita mau melihat dengan obyektif, apa yang telah Gus Yaqut lakukan, terutama dalam hal teknis pelaksanaan ibadah Haji saat beliau menjabat sebagai Menteri Agama sungguh patut diberikan apresiasi, apa yang ia lakukan adalah benar-benar dalam rangka khidmah dan memuliakan para tamu Allah, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Adapun terkait kuota ibadah haji yang saat ini sedang menjadi bahan pemeriksaan aparat penegak hukum adalah sesuatu yang bersifat kebijakan yang pada saat Gus Yaqut membuat keputusan tersebut dilandasi dan dilatarbelakangi oleh semangat melayani tamu Allah dan dalam rangka memperbaiki seluruh rangkaian teknis maupun non teknis pelaksaan ibadah haji tersebut. Jadi di sini tidak ada sama sekali unsur memperkaya diri!
Maka ketika ada narasi yang memberitakan tentang kerugian negara terkait korupsi kuota haji, sekali lagi perlu kita telaah lebih mendalam, karena jika korupsi yang dimaksud adalah potensi kerugian Negara. Maka hal itu perlu bagi kita untuk sama-sama bersabar menunggu putusan pengadilan. Namun jika anda berfikir bahwa Gus Yaqut korupsi kuota haji dan kemudian kuota tersebut dijual untuk memperkaya diri maka saya katakan, itu sama sekali tidak terjadi. Karena faktanya memang demikian…
Dan saya berharap terutama kepada rekan-rekan Nahdliyin agar tidak terpancing narasi-narasi hoax dan ikut menyudutkan Gus Yaqut, dan jika panjenengan tidak berani bersuara untuk membela, maka kulo aturi sebaiknya diam saja.(*)