Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600

Ngeri Juga Bila Pemilik Motor Marah

March 17, 2025 20:59
IMG-20250317-WA0153

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

HATIPENA.COM – Dari kemarin sampai sekarang, para pemilik motor meluapkan kemarahan di akun saya. Ngeri juga kalau baca komentar mereka. Yok, kita bedah apa penyebab mereka marah berjamaah.

Ketika tulisan saya berjudul “Gercep Sita Aset Rakyat” muncul di jagat maya, ribuan netizen langsung menyerbu. Mereka marah. Tak terima. Kenapa? Karena rencana pemerintah buat nyita kendaraan pribadi yang nunggak pajak lebih dari dua tahun itu bener-bener bikin rakyat geram. Aturan ini akan berlaku mulai April 2025. Padahal, buat rakyat kecil, motor itu bukan cuma kendaraan, tapi nyawa. Alat buat cari nafkah, buat bertahan hidup, buat menghidupi keluarga.

Bayangkan, wak!Pedagang keliling yang motornya harus disita gara-gara nggak bayar pajak. Gimana dia jualan? Gimana nasib anak-anaknya yang butuh makan? Petani yang harus ngangkut gabah dari sawah, buruh yang butuh kendaraan buat berangkat kerja, bapak-bapak ojol yang motor adalah nyawa kedua mereka? Tapi ya gitu, urusan nyita motor rakyat mah cepet, kayak kilat di siang bolong.

Alasan mereka nunggak pajak? Macem-macem. Ada yang ngomong, “Lah, bayar pajak jalan tetep rusak!” Ada juga yang lebih pedas, “Buat apa bayar pajak kalau akhirnya dikorupsi?” Wajar kalau kekecewaan ini meledak di kolom komentar. Rakyat dituntut patuh, tapi fasilitas publik? Hancur lebur.

Fakta nih ya, sepeda motor itu moda transportasi utama rakyat Indonesia. Berdasarkan data terbaru, hingga Februari 2023, ada sekitar 127 juta unit sepeda motor aktif di Indonesia. Itu berarti 87% dari total kendaraan pribadi.

Pulau Jawa paling mendominasi, sekitar 60% dari total motor di Indonesia. Setelah pandemi, penjualan motor balik ke angka 5 juta unit per tahun.

Kalau aturan ini diterapkan, bisa kebayang berapa banyak motor rakyat yang bakal raib? Bisa jadi puluhan juta kendaraan bakal dihapus datanya, lenyap dari sistem, seolah-olah nggak pernah ada. Udah kayak mantan yang udah move on duluan.

Pendapatan dari pajak kendaraan itu gede banget, tapi manfaatnya? Hmmm, mari kita lihat, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tarifnya 1% – 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). tergantung daerah. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Biayanya bisa 12% dari NJKB buat perubahan kepemilikan. Opsen Pajak, Mulai 2025, pemerintah daerah bisa nambahin opsen pajak tambahan dari PKB dan BBNKB buat ningkatin pendapatan daerah. Jadi rakyat makin diperes.

Tapi yang bikin ngakak, pendapatan dari pajak kendaraan malah menurun di 2025. Kenapa? Pertama, Insentif Pajak Kendaraan Listrik. Demi mobil listrik, pajak kendaraan konvensional makin ditekan. Kedua, Opsen Pajak Baru, Implementasi pajak baru bikin pendapatan malah berantakan. Ketiga, Penurunan Penjualan Kendaraan akibat Ekonomi global lesu, daya beli turun, pajak ikut jeblok.

Lucunya, di tahun 2025, defisit anggaran Indonesia diproyeksikan sekitar Rp 616,2 triliun (2,53% dari PDB). Hingga Februari 2025 aja, defisit udah nyentuh Rp 31,2 triliun. Artinya? Negara butuh duit, dan rakyat jadi ATM berjalan.

Tapi ya gitu, kalau urusan nyita motor rakyat, prosesnya cepet banget. Tanpa kompromi. Kalau urusan aset koruptor? Hmmm… cerita lain lagi.

RUU Perampasan Aset Koruptor masih mandek di DPR. Udah kayak cerbung Cinta Tertinggal yang nggak kunjung tamat. Para pakar hukum sih nyaranin bikin Perppu Perampasan Asetm, tapi ya gitu… kalau udah nyangkut kepentingan orang atas, pasti masuk lemari es dulu.

Padahal kalau rakyat yang salah, langsung tancap gas. Kalau koruptor? Prosesnya kayak buka kaleng sarden pakai kuku. Lama. Nyiksa. Kadang malah nggak kebuka sama sekali.

Siap-siap aja, kalau STNK mati lebih dari dua tahun, motor kesayanganmu bakal berpindah tangan. Tapi kalau duit koruptor miliaran triliun, eh sekarang quadriliun. Saya tak tahu sampai kapan para pemilik motor marahnya berhenti. Sepertinya Prabowo harus turun tangan lagi, seperti ia meredam antre gas 3kg dan jutaan CASN/PPPK. (*)

#camanewak