HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600

Akhirnya, Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka oleh KPK

January 9, 2026 15:03
IMG-20260109-WA0073

Rosadi Jamani | Penulis
Ketua Satupena Kalbar

HATIPENA.COM // Ramai publik marah ke KPK karena terlalu lama menetapkan tersangka. Bulan berganti, isu berputar-putar seperti kipas angin rusak, netizen mendidih, kopi warkop berkali-kali dingin sebelum kejelasan datang. “KPK ini nunggu wahyu apa?” begitu kira-kira suara kolektif rakyat. Akhirnya, setelah kesabaran publik nyaris jadi barang langka, apa yang diinginkan itu datang juga. KPK, dengan langkah yang ingin tampak gagah berani, resmi menetapkan Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Seruput Koptagul dulu, wak. Agar, saat membaca narasi ini terasa aura nikmatnya kopi. Pelan-pelan bacanya. Yang ngudut silakan. Now, kita lanjutkan.

Penetapan itu bukan kabar burung, bukan bisik grup WhatsApp, bukan tafsir liar netizen. Konfirmasi resmi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto yang menyatakan, mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Ini bukan drama karangan publik. Ini pernyataan institusi. Stempel negara. Hitam di atas putih.

Di titik itu, langit runtuh pelan-pelan.

Gus Yaqut bukan figur sembarangan. Ia bukan hanya mantan Menteri Agama. Ia simbol. Anak kiai, adik Ketua Umum PBNU, wajah Islam moderat Indonesia yang sering dipamerkan ke dunia. Jabatan Menteri Agama sendiri sudah setara altar suci republik, mengurusi iman, doa, dan rukun Islam kelima. Maka publik menaruh harapan berlapis, semoga kekuasaan kali ini benar-benar bersanding dengan akhlak.

Sayangnya, harapan itu menunggu terlalu lama.

Saat isu kuota haji mencuat, saat aroma tak sedap mulai tercium, KPK memilih senyap. Kata pendukungnya, bekerja diam-diam. Kata publik, terlalu lama. Setiap hari tanpa kepastian terasa seperti ejekan halus. Netizen mulai bertanya, apakah hukum masih punya nyali ketika berhadapan dengan tokoh besar, atau hanya garang pada kelas menengah ke bawah.

Lalu 9 Januari 2026, semua spekulasi berhenti. Status tersangka diketok. Gus Yaqut pun resmi masuk buku sejarah kelam Kementerian Agama sebagai Menteri Agama kedua dalam sejarah Indonesia yang berstatus tersangka korupsi, setelah Suryadharma Ali pada 2014. Seperti lelucon yang terlalu pahit untuk ditertawakan, kasusnya lagi-lagi soal haji. Ibadah paling sakral, paling emosional, dan paling rawan dijadikan ladang dosa administratif.

Haji yang ditempuh dengan air mata, tabungan belasan hingga puluhan tahun, antrean yang lebih panjang dari daftar tunggu keadilan, justru berulang kali tersandung di meja pejabat yang seharusnya paling takut pada dosa. Rukun Islam kelima seperti punya magnet khusus bagi godaan duniawi. Jika setan punya divisi birokrasi, urusan haji tampaknya selalu jadi proyek unggulan.

Netizen pun berpesta, pesta amarah. Meme, sindiran, sumpah serapah, dan humor getir tumpah ruah. Ada yang memuji KPK karena akhirnya berani. Ada yang mencibir karena terlalu lama. Ada pula yang muak karena polanya selalu sama, ribut dulu, senyap lama, baru tersangka. Dukungan bercampur sinisme. Lega bercampur jijik.

Dari lingkar keluarga, publik teringat bagaimana Gus Yahya, sang abang sekaligus Ketua Umum PBNU, sebelumnya menyatakan percaya adiknya tidak bersalah saat kasus masih berupa dugaan. Kini, setelah status tersangka diumumkan secara resmi oleh pimpinan KPK, yang terdengar lebih banyak adalah sunyi. Di negeri ini, wak, diam elite jarang dibaca sebagai netral. Diam sering diartikan sebagai kelelahan moral kolektif.

Yang membuat kisah ini terasa epik sekaligus menjijikkan bukan hanya soal pasal dan penyidikan, tapi pengkhianatan simbolik. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar korupsi uang negara, melainkan korupsi kepercayaan umat. Jamaah mengurus niat dan doa, sementara kebijakan diduga mengurus peluang. Rakyat menabung kesabaran, elite diduga menukar kuota dengan kepentingan.

Kini, Gus Yaqut resmi menyandang status tersangka. Publik akhirnya mendapatkan apa yang mereka tuntut, meski terlambat. Tapi satu pertanyaan besar masih menggantung, lebih berat dari koper haji mana pun, apakah keberanian KPK ini akan berhenti di satu nama, atau baru pembuka bagi borok yang lebih dalam?

Karena pada akhirnya, wak, koruptor itu memang menjijikkan. Namun koruptor yang bersembunyi di balik jubah agama, itu bukan sekadar menjijikkan. Itu membuat rakyat muak sampai ke ulu hati, dan bertanya dengan getir, jika urusan Tuhan saja bisa dipermainkan, lalu apa lagi yang masih pantas kita sucikan? (*)

#camanewak

Foto Ai hanya ilustrasi

jurnalismeyangmenyapa

JYM