Ilustrasi : Habibaturrohmah
Penulis : Habibaturrohmah *)
HATIPENA.COM – Kasus pencemaran lingkungan ini terjadi akibat limbah perusahaan di Kabupaten Pasuruan, pada bulan Oktober 2020 yang disebabkan oleh peningkatan pemahaman perusahaan dalam mengelola limbah serta pengawasan yang lebih ketat terhadap izin lingkungan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Akibatnya, penutupan usaha karena tidak mematuhi aturan, dan adanya penanganan tegas terhadap pelanggaran limbah B3.
Di Pasuruan, tanah yang subur,
Di mana padi bergoyang diterpa angin,
Di mana sungai mengalir membawa kehidupan,
Dan di mana langit biru, menjadi saksi sejarah.
Namun, pada suatu pagi yang kelabu,
Air sungai itu berubah warna.
Busa beracun menari di atas permukaannya,
Udara yang dulu sejuk kini bercampur bau sengit,
Dan ikan-ikan mengambang tak bernyawa.
Di antara gemuruh pabrik dan deru mesin,
Tersembunyi jejak-jejak kehidupan yang rapuh.
Limbah yang terbuang,
Bagaikan luka yang menganga,
Mengalir ke sungai,
Mengisi bumi dengan penyesalan yang tiada henti
Di antara abu dan limbah yang mencengkeram,
ada satu cahaya kecil yang menyala.
Heru, lelaki bersahaja,
seorang penjaga sungai yang tak kenal lelah.
Ia bukan pejabat tinggi,
Bukan pula orang yang berkuasa,
Hanya seorang anak kampung, yang mencintai tanahnya.
Tiap pagi ia berjalan di sepanjang Kaliputih,
Mengamati perubahan yang perlahan membunuh
Ikan yang dulu berenang bebas,
Kini lenyap.
Anak-anak yang dulu bermain air, kinipun menjauh.
“Jika bukan kita yang menjaga, lalu siapa yang akan peduli?” gumamnya.
Lalu ia mengetuk pintu-pintu hati,
Menyampaikan kabar buruk yang terbungkus fakta,
Bahwa limbah bukan sekadar kotoran,
Melainkan racun, yang merampas masa depan.
Menghimpun kekuatan untuk menata kembali
Yang t’lah hilang
Suaranya menjadi gemuruh di antara masyarakat,
Menggugah mereka yang lama tertidur.
Para ibu berhenti mencuci di sungai,
para bapak mulai bertanya kepada pemimpin.
Desakan demi desakan mengalir deras,
seperti air yang mencari jalannya sendiri.
Pemerintah tak lagi bisa menutup mata.
Polres Pasuruanpun kini turun tangan,
Mengusut izin yang tak pernah ada,
Menutup pabrik yang melanggar aturan
PT. yang dulu megah, kini hanya bangunan kosong
Namun lebih dari itu,
Ini bukan sekadar tentang satu pabrik,
Ini adalah tentang kesadaran,
Tentang janji yang harus ditepati.
Kini, setelah bertahun-tahun berlalu,
Harapan tumbuh dari reruntuhan kesalahan.
Sungai Kaliputih mulai berbisik lagi,
Menceritakan kisah tentang pemulihan.
Pohon-pohon ditanam di tepiannya,
Ikan-ikan kecil mulai kembali.
Anak-anak tertawa, berlari di sepanjang sungai,
Tanpa takut, air yang meracuni mereka kembali
Heru masih berjalan di tepinya,
Namun kali ini, bukan dalam kesedihan,
Melainkan dalam kebanggaan.
Bahwa dari limbah, bisa tumbuh cinta.
Bahwa dari kegelapan, bisa lahir cahaya.
Bahwa dari kesalahan, bisa hadir perubahan.
Karena Pasuruan bukan sekadar tanah,
Bukan sekadar sungai yang mengalir,
Ia adalah rumah yang harus dijaga
Dan dirawat sebaik mungkin.
Catatan kaki: https://www.pasuruankab.go.id/isiberita/kasus-pencemaran-lingkungan-akibat-limbah-perusahaan-di-kabupaten-pasuruan-makin-menurun
*) Duta Puisi Esai Nasional dari Jawa Tengah