Rosadi Jamani | Penulis
Ketua Satupena Kalbar
HATIPENA.COM – Maaf, telat bahas soal guru di Luwu. Saya tu paling gedek, bawaannya war kalau ada yang melecehkan guru. Guru dilaporkan ke polisi, diadili, dan divonis bersalah. Padahal, demi menggaji kawannya yang honorer. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Dua guru itu abdi negara, Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya hampir pensiun dengan damai setelah puluhan tahun mengabdi di SMA Negeri 1 Luwu Utara. Rasnal tinggal dua tahun lagi, Abdul Muis delapan bulan. Mereka bukan penjahat. Mereka bukan koruptor. Mereka cuma guru. Tapi di 2018, saat 10 honorer gak digaji 10 bulan karena Dapodik error, sebuah sistem yang katanya “modern” tapi malah bikin orang kelaparan, mereka berani bertindak. Patungan sukarela Rp20 ribu per siswa. Bukan wajib. Bukan paksa. Cuma niat baik. Uangnya? Untuk insentif honorer, biar mereka tetap ngajar. Siswa miskin? Tetap ikut ujian. Tetap lulus. Ini namanya kemanusiaan, bukan pungli. Tapi dunia ini penuh drama, dan konspirasi birokrasi selalu menunggu di tikungan.
Masuklah Faisal Tanjung, sang “pahlawan LSM” dari BAIN HAM RI. Anak buah Pigai atau nyatut kata HAM aja ni, ups.
Lanjut, rahun 2021, dia dapat aduan dari siswa bernama Feri. “Ada pungutan!” katanya. Faisal datang ke sekolah, tanya sana-sini, curiga, lalu lapor polisi. Boom. Dua guru jadi tersangka. Pengadilan Tipikor Makassar vonis lepas, bukan pidana, ini kemanusiaan. Tapi Mahkamah Agung, entah karena kopi kurang manis atau ada tangan tak kasat mata, balik vonis, bersalah. Satu tahun penjara. Lalu, 2025, Gubernur Sulsel keluarkan SK PTDH. Rasnal dipecat 21 Agustus. Abdul Muis 4 Oktober. Hak pensiun lenyap. Nama baik hancur. Rasnal bilang, “Saya terpuruk. Saya gak dihargai sebagai guru.”
Dunia diam. Honorer menangis. Orang tua siswa marah. Tapi siapa peduli? Guru cuma “pahlawan tanpa tanda jasa” kecuali saat dijadikan tersangka, tiba-tiba jadi penutup berita kriminal.
Tapi inilah epiknya, PGRI Luwu Utara bangkit. November 2025, demo massal. Spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Guru Pahlawan Pendidikan!” Audiensi ke DPRD Sulsel. Surat ke DPR RI. Medsos meledak. Netizen serbu akun Faisal, “LSM kok begini? Bantu siswa katanya, malah bikin guru sengsara!” Komentar pedas, sindiran tajam, bahkan ancaman diskusi langsung. Faisal defensif, “Saya cuma advokasi!” Tapi terlambat. Reputasinya sudah jadi abu.
Lalu, seperti deus ex machina dalam drama Yunani kuno, Presiden Prabowo turun tangan. Pada 12 November 2025, Lanud Halim Perdanakusuma. Dua guru dipanggil. Prabowo tandatangani surat rehabilitasi. Nama baik pulih. Hak ASN kembali. Pensiun aman. Rasnal dan Abdul Muis menangis di pelukan presiden. “Kami dapat keadilan setelah 5 tahun perjuangan,” kata Rasnal.
Ini bukan cuma kemenangan dua guru. Ini kemenangan filsafat guru, bahwa mengajar bukan soal gaji, tapi soal hati. Bahwa niat baik tak boleh dikriminalisasi. Bahwa negara gagal jika honorer kelaparan, tapi guru yang bantu malah dipenjara.
Faisal? Masih bersembunyi di balik kata “advokasi”. Tapi netizen tahu, kadang, “keadilan” cuma topeng untuk ambisi.
Akhirnya, dua pahlawan pulang dengan kepala tegak. Anak-anak Luwu Utara kembali punya teladan. Lalu, kita? Kita belajar, jangan biarkan birokrasi membunuh kemanusiaan. Karena di balik setiap guru yang tersungkur, ada ribuan anak yang kehilangan masa depan.
Happy ending? Ya. Tapi luka 5 tahun tak hilang begitu saja. Tapi setidaknya, kali ini, kebaikan menang.
Kalau ada guru diperlakukan tidak adil, boleh deh lapor saya. Siapa tahu dengan tulisan saya bisa mengetuk hati mereka yang suka membuat guru sedih.
Guru berjuang di tengah derita,
Konspirasi datang berselimut kuasa,
Air mata jadi tinta sejarah,
Namun hati mereka tetap membara rasa.
Langit Luwu disiram cahaya,
Nama Rasnal dan Muis harum kembali,
Birokrasi boleh menggila,
Tapi nurani takkan bisa dipenjarai. (*)
#camanewak
Foto Ai hanya ilustrasi