HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600

Ironi dan Teladan Pahlawan Nasional Lampung

November 21, 2025 20:29
IMG_20251121_202435

Abd Rahman Hamid | Penulis
Sejarawan dan Ketua Prodi SPI UIN Lampung

HATIPENA.COM – Peringatan 10 November sebagai Hari Pahlawan menjadi simbol penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan di Tanah Air, dari dan oleh siapa pun serta dengan dalih apa pun, yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Spirit Hari Pahlawan tidak hanya berlaku bagi bangsa Indonesia di masa lalu ketika menghadapi penjajahan, tetapi juga sebagai landasan sikap bangsa Indonesia hari ini terhadap segala bentuk penjajahan di muka bumi. Di sinilah letak urgensi dan relevansi peringatan Hari Pahlawan dilaksanakan setiap tahun.

Pada tanggal ini, sejumlah tokoh dari berbagai daerah di Tanah Air diberikan gelar penghargaan tertinggi dari pemerintah sebagai Pahlawan Nasional atas jasa mereka berjuang mencapai dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dari puluhan dan bahkan ratusan tokoh yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah melalui Kementerian Sosial, pada akhirnya Presiden menetapkan kurang dari 10 orang sebagai Pahlawan Nasional. Tentunya tidak mudah untuk sampai pada titik itu, karena setiap calon harus melewati proses verifikasi oleh tim ahli di tingkat daerah (TP2GD) dan tingkat pusat (TP2GP).

Kalau kita mencermati prosesnya yang sulit dan panjang itu, maka muncul pertanyaan: sebenarnya, untuk apa gelar Pahlawan Nasional itu? Serta, untuk siapa gelar tersebut? Mengapa setiap daerah berupaya agar tokoh dari daerahnya mendapatkan gelar itu?

Yang pasti bahwa gelar tersebut bukanlah untuk tokoh yang diusulkan itu, karena dia telah selesai dengan semua urusan dunia. Yang berkepentingan adalah pihak yang mengusulkannya, baik ahli waris maupun pemerintah daerah?

Bagi ahli waris, gelar itu menjadi pengingat betapa gigihnya pendahulu mereka berjuang melawan penjajah. Sedangkan bagi pemerintah daerah, hal itu membuktikan eksistensinya dalam perjuangan bangsa, bahwa daerah itu memiliki kontribusi penting bagi lahirnya negara bangsa yang merdeka. Demi menambah jumlah Pahlawan Nasional, pemerintah daerah mengalokasikan tidak sedikit biaya untuk kepentingan riset, seminar, dan usaha-usaha lain terkait dengannya. Namun, apakah cukup dengan menambah jumlah pahlawan?

Terkadang memang ironis. Sekarang kita berkorban untuk mengusahan tokoh pejuang di masa lalu mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, yang belum tentu sesuai harapan dari tokoh tersebut pada masa hidupnya.

Andaikan ada tokoh yang berjuang demi mendapatkan gelar pahlawan di kemudian hari, maka dia bukanlah pahlawan. Sejatinya pahlawan ialah orang yang telah selesai dengan urusan dirinya dan mengorbankan mesa depannya untuk kepentingan orang banyak dan melampau zamannya.

Dua tokoh Lampung, Raden Intan II (1834-1856) dan KH Ahmad Hanafiah (1905-1947) adalah pahlawan sejati. Tokoh pertama ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional setelah 130 tahun wafatnya dan yang tokoh kedua setelah 76 tahun akhir hayatnya. Lalu, apa yang dapat diteladani dari mereka?

Raden Intan II

Kalau bukan karena demi kebebasan dan kemerdekaan rakyat Lampung dari penjajahan Belanda di Bumi Ruwa Jurai, pastilah Raden Intan II tidak akan mengorbankan masa depan hidupnya. Ia wafat dalam usia muda, yakni 22 tahun.

Kebenciannya terhadap Belanda bukan tanpa alasan kuat dan kesadaran historis yang panjang. Ia lahir dari keluarga pejuang (baca: pahlawan), sejak dari kakeknya, Raden Intan I, dan ayahnya, Raden Imba Kesumba, hingga dirinya sendiri.
Kakeknya wafat (1833), tiga tahun setelah membunuh Gezaghebber Telukbetung, Lelievre dan seorang sersan Belanda di Negara Ratu pada tahun 1830. Hal itu membuat Belanda sangat marah terhadap tokoh itu dan pengikutnya.

Namun, ancaman Belanda tidak memadamkan api perlawanan yang telah dinyalahan oleh Raden Intan I. Putranya, Raden Imba Kesuma, melanjutkan perlawanan ayahnya demi kebebasan dan kemerdekaan Tanah Lampung dari penjajahan Belanda. Namun, nasibnya malang.

Setelah berjuang enam tahun (1828-1834), ia ditangkap lalu dibuang oleh Belanda ke seberang lautan nun jauh di sana, yakni Pulau Timor, yang sebagian pulaunya (bagian timur) sekarang menjadi negara Timor Leste, sejak tahun 1999, dan sebagian lagi termasuk wilayah Indonesia.

Bila jasadnya dikebumikan di Timor Leste, maka kita harus punya passport untuk berziarah ke sana, kecuali jika makamnya dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hingga kini, penulis belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan makamnya.

Kalau ayahnya wafat di tanah pengasingan, Raden Intan II sendiri wafat di Kalianda sehingga mudah diziarahi oleh keturunan keluarganya dan masyarakat umum. Keberadaan makam itu menjadi bukti eksistensinya di Lampung, yang sering didatangi para peziarah dari dalam dan luar Lampung.

Namun, apakah para peziarah tahu bagaimana strategi perjuangan Raden Intan menghadapi kekuatan militer Belanda? Kecuali peneliti sejarahnya, banyak orang yang tidak tahu bahwa ia memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi dan kecerdasan memanfaatkan kondisi pegunungan Rajabasa sebagai basis gerilya menghadapi Belanda.

Gunung Rajabasa, tidak hanya tinggi dan memilki postur sulit untuk dijelajahi oleh orang yang tidak mengenal kondisinya, tetapi juga tempat paling strategis untuk memantau lalu lintas pelayaran di Selat Sunda, khususnya kedatangan kapal-kapal Belanda dari Batavia ke Lampung.

Wawasan lingkungan tersebut digunakan oleh kampus Islam terkemuka di Provinsi Lampung yang menggunakan namanya, UIN Raden Intan Lampung, setelah bertransformasi dari IAIN menjadi UIN pada tahun 2017. Bagaimana wawasan tersebut memengaruhi ruang-ruang pembelajaran dan penelitian di kampus tersebut? Hal itu menjadi tantangan bagi seluruh civitas akademikanya.

KH Ahmad Hanafiah

Spirit intelektualisme dan nasionalisme Islam merupakan simpul penting dari giat dakwah dan perjuangan KH Ahmad Hanafiah di Lampung. Spirit ini distimulus oleh kondisi zaman dan kebijakan pemerintah Hindia Belanda pada awal abad ke-20 melalui politik etis untuk “balas budi” terhadap kawula jajahan.

Salah satu pilarnnya adalah educatie (pendidikan) bagi anak-anak Bumiputera, yang diharapkan membawa pengaruh kebudayaan Barat yang diajarkan di sekolah serta calon pegawai rendahan pemerintah kolonial.

Alfiah muda, nama kecil KH Ahmad Hanafiah, belajar di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Sukadana (1916), selain mengikuti pendidikan agama di pesantren keluarganya. Lalu, ia pindah ke Batavia untuk sekolah di Jamiatul Chair, sebelum lanjut belajar di Kelantan (1925-1930), Gujarat (1930), dan Mekkah (1930-1936).

Perjalanan studi di Mekkah menjadi satu tonggak penting dalam perkembangan intelektual Alfiah. Dia tidak hanya membaca banyak karya para ulama ternama, tetapi juga dengan tekun mengolah dan menyusunnya menjadi dua karya intelektualnya, Sirr al-Dahr (1355 H/1936 M) dan al-Hujjah (1356 H/1937 M). dua kitab ini ditulis dengan aksara Arab berbahasa Melayu. Dengan demikian, ia berkontribusi mensosialisasikan penggunaan bahasa Melayu kepada masyarakat Lampung.

Kehadiran dua karya tersebut mencerminkan kesungguhan Hanafiah dalam berdakwah dan kepekaan yang tinggi terhadap kondisi dan persoalan umat Islam saat itu. Menulis kitab dan berdakwah mencerminkan kecemerlangan Hanafiah membangun peradaban masyarakat Lampung berasaskan Islam.

Gairah intelektual Hanafiah tampak pula saat ia pulang ke Lampung. Kalau para perantau umumnya membawa cinderamata ke kampung halaman, Hanafiah justeru membawa ratusan kitab ke Lampung yang dikirim lewat kapal KPM ke Batavia lalu diturunkan di pelabuhan Telukbetung, sebelum dibawa ke Sukadana.

Apa yang dilakukan oleh Hanafiah mengingatkan kita pada sosok intelektual, pejuang, dan negarawan asal Minangkabau, Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai mahasiswa dengan koleksi buku terbanyak dari semua mahasiswa Indonesia yang belajar di Belanda saat itu.

Namun, masa depan mereka berbeda. Hatta dapat terus berjuangnya mengisi kemerdekaan setelah proklamasi, sedangkan Hanafiah menjadi korban revolusi setelah dua tahun Indonesia merdeka.

Pada awal Juni 1947, guna memberikan semangat kepada rakyat Sumatera, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan rombongannya: Suryo (Ketua Dewan Pertimbangan Agung), Ir. H. Laoh (Menteri Perhubungan), Mr. A. Karim (Direktur Bank Negara Indonesia), Suria Atmaja (Kementerian Perekonomian), Abu Bakar Lubis, Supardjo, Wangsa Widjaja (sekretaris Wakil Presiden), W.I. Hutabarat, dan Ruslan Batangtaris (Ajudan Wakil Presiden), berangkat dari Jakarta ke Sumatera.

Daerah pertama yang dikunjungi adalah Lampung. Di sana mereka berkeliling memberikan semangat perjuangan kepada rakyat di Telukbetung. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Palembang dan mengunjungi Prabumulih, Tanjung Raja, Kayu Agung, Tanjung Enim, Muara Enim, Lahat, dan Lubuk Linggau. Kemudian, rombongan bertolak menuju Jambi dan Sumatera Barat (Hatta, 2011, pp. 148–151).

Rupanya, Belanda tidak rela melihat Indonesia terus bertumbuh. Sebulan setelah kunjungan Hatta ke Sumatera, hasil perundingan Linggajati pada November 1946 yang ditantangani pada Maret 1947 dilanggar oleh Belanda melalui Agresi Militer Belanda I dengan sandi khusus “Operasi Produk” di bawah “Batalyon Deviezen” (Zed, 2003, p. 428).

Target utama operasi tersebut ialah daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomis, seperti perusahaan minyak dan perkebunan, di wilayah Indonesia. dalam hal ini, menurut perundingan Linggajati, tiga daerah yang termasuk wilayah Indonesia yang diakui Belanda ialah Jawa, Madura, dan Sumatera.

Tanah Sumatera, khususnya Palembang, memiliki minyak mentah, bahan-bahan kerosine (minyak tanah), benzine, aspal, paraffin (lilin) untuk solar (diesel) motor-benzine, vlieg-benzine (minyak kapal terbang) dengan octaangehalte yang sangat tinggi, cokes (bahan pembakar), smeerolie, dan produksi gas. Sumber daya ini dikelola oleh dua industri raksasa dari modal bersama Inggris, Belanda, dan Amerika yaitu: De Bataafsche Petroleum Mij (BPM) yang berpusat di Plaju dan Nederlandsch Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM) di Sungai Gerong (Kempen, 1954, pp. 395–397).

Setelah proklamasi, tambang dan perusahaan tersebut diambil alih oleh Himpunan Tenaga Laskar Minyak (HTLM) Indonesia di Plaju dan Sungai Gerong. Lalu, dibentuk Perusahaan Minyak RI (Permiri) yang dipimpin dan dioperasikan oleh anak bangsa Indonesia sebagai tulang punggung revolusi di Sumatera Selatan.

Pada 21 Juli 1947, Belanda melancarkan Agresi Militer untuk menguasai wilayah Palembang. Tiga hari kemudian, 24 Juli, guna menghambat gerak pasukan Belanda, KH Ahmad Hanafiah memimpin lasykar Hizbullah dari Lampung menuju Baturaja, bersama pasukan TRI Lampung yang dipimpin oleh Nurdin Panji, Harun Hadimarto, dan Sukardi Hamdani.

Ketika Belanda berhasil menduduki wilayah Palembang, Hanafiah tidak tinggal diam di Lampung sebagai Wakil Kepala Kantor dan sekaligus kepala bagian Islam di Jawatan Agama Keresidenan Lampung.

Pada 16 Agustus, sehari sebelum hari Raya Idul Fitri, ia kembali memimpin lasykar jihad dari Lampung menuju Baturaja. Ternyata itu adalah usaha terakhirnya untuk membela Republik dari penjajahan Belanda.

Pada 17 Agustus, ia ditangkap dan kemudian dipenjara hingga ditenggelamkan ke Sungai Ogan Baturaja. Ulama terpelajar yang tercerahkan dan pejuang itu pun menutup kisahnya, Inalillahi wainnailaihi rajin.
Ironi Pahlawan Nasional Lampung.

Setelah seseorang ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, maka nilai-nilai kejuangannya bukan lagi menjadi milik ahli warisnya atau pemerintah daerah yang mengusulkannya, melainkan menjadi milik semua anak bangsa hari ini yang menikmati pengorbanan mereka di masa lalu.

Guna menginjeksikan nilai-nilai tersebut, kisah perjuangan mereka perlu ditransfer kepada generasi muda melalui pendidikan formal dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Provinsi Lampung, sebelum meluas ke provinsi lain.

Namun sayangnya, hingga kini proses tersebut minim, kalau tak mau disebut terabaikan oleh pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Pahlawan Nasional kedua, KH Ahmad Hanafiah yang ditetapkan pada tahun 2023 berdasarkan Kepres No.115TK/tahun 2023, tanggal 6 November 2023. Kalau di Tanah Airnya masih terabaikan, apakah kita punya harapan bahwa kisah dan nilai-nilai perjuangannya tersebar luas di luar Lampung?

Bagaimana komitmen pemerintah daerah Lampung setelah penetapan Pahlawan Nasional tersebut? Kalau ini dibiarkan, apakah provinsi ini masih punya kesempatan menambah jumlah Pahlawan Nasional-nya? Ataukah memang hanya ada dua tokoh Lampung yang berjasa bagi lahir dan tegaknya Indonesia?

Kini sudah ada nama kampus, nama bandara, dan nama jalan yang menggunakan nama Pahlawan Nasional Lampung pertama. Tetapi, bagaimana dengan Pahlawan Nasional Lampung yang kedua? Apakah siswa dan mahasiswa sudah mengetahui dan menghayati spirit intelektualisme dan nasionalisme Islam KH Ahmad Hanafiah?

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban dari aksi nyata yang telah dilakukan sebagai wujud implementasi spirit Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November. (*)