HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600

Kelingking dan Perawan (yang) Terkoyak

November 7, 2025 10:57
IMG_20251107_105559

Catatan Paradoks Wayan Suyadnya | Penulis

HATIPENA.COM – Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan proyek lift kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, untuk distop sementara. Alasannya jelas—ada dugaan pelanggaran tata ruang, izin usaha yang kabur, dan bayangan hitam di balik transparansi yang dijanjikan oleh kaca itu sendiri.

Namun, bukankah ini paradoks yang menarik? Di tanah yang dikatakan suci, di tebing yang katanya menyapa dunia, justru berdiri besi-besi yang menantang logika ruang dan aturan.

Jangankan dibangun, berbisik saja soal proyek bernilai Rp200 miliar itu sudah lama terdengar. Tapi entah mengapa, bisikan berubah menjadi dentuman. Rangka-rangka baja sudah tegak menjulang, pekerja ribut bekerja di bawah terik, truk pengangkut material berderu bolak-balik di jalan sempit Nusa Penida.

Pertanyaannya: di mana telinga para penguasa ruang kala itu? Apakah bupati, camat, kepala desa, hingga OPD dan Satpol PP tak pernah mendengar dentuman itu? Tidakkah mereka melihat tanda-tanda pelanggaran sebelum semuanya menjadi begitu kasat mata?

Atau justru mereka melihat—tetapi memilih tidak menatap?

Lalu dari sisi pengusaha, siapa yang berani menanamkan modal, apalagi modal asing, tanpa izin? Mustahil. Dunia bisnis mengenal logika sederhana: modal harus aman sebelum ditanam. Artinya, ada sesuatu yang disembunyikan. Ada tangan-tangan lembut yang membuka pintu diam-diam, menggeser pasal dan paragraf agar proyek bisa berjalan.

Di sanalah paradoks itu menampakkan wajahnya—pembangunan yang seolah legal, tapi berakar pada ilegalitas yang dilicinkan oleh uang.

Oleh karenya kita beeharp, Pansus TRAP tidak boleh berhenti di Kelingking. Masih ada vila di Pejarakan, bangunan vila mewah di Karangasem, dan banyak lagi proyek yang mencederai tubuh Bali pelan-pelan yang harus diselesaikan dengan baik.

Ini bukan sekadar masalah izin, melainkan cermin retak dari integritas kita sendiri. Saya yakin, tak ada pengusaha—apalagi asing—yang mau rugi.

Maka logikanya sederhana: kalau mereka berani membangun, pasti ada restu dari dalam. Mungkin kecil, mungkin tersembunyi, tapi nyata. Ada yang menerima, ada yang menutup mata.

Dan, ketika kini Pansus turun tangan, semua tiba-tiba bicara moral dan hukum. Ironisnya, hukum seringkali datang terlambat, ketika kaca sudah pecah dan pantai kehilangan perawannya.

Lalu bagaimana baiknya?

Jika proyek itu dilanjutkan, kita sedang melegitimasi pelanggaran. Tapi jika distop total, ia akan menjadi monumen kegagalan, rangka besi berkarat di tengah surga yang tercabik. Apakah ini yang begini ini yang diinginkan?

Satu-satunya jalan mungkin dengan “mengawini” kenyataan. Sebuah analogi pahit—tanggung jawab harus ditebus dengan mahar yang besar.

Bila negara ingin memberi diskresi, maka separuh saham proyek harus diserahkan kepada negara. Keuntungan digunakan untuk rehabilitasi lingkungan, untuk menambal luka Bali yang mulai dalam.

Tetapi diskresi hanya bermakna bila dilakukan terang-terangan, bukan dengan bahasa abu-abu seperti kasus Parq Ubud: dulu dinyatakan melanggar, kini beroperasi lagi seolah tak ada masalah. Kalau itu yang kembali terjadi, semua akan bertanya; Ada permainan apa di balik semua ini?

Barangkali kita sedang hidup di dunia paradoks, di mana hukum berlari di belakang uang, dan kejujuran menjadi barang antik yang disimpan dalam etalase rapat-rapat.

Kata “sementara” dalam rekomendasi Pansus itu—menjadi kata paling jujur sekaligus paling berbahaya. Kata sementara itu membuka harapan untuk penertiban, tapi juga celah untuk kembali bernegosiasi dalam gelap.

Mungkin, lift kaca di Kelingking bukan sekadar proyek wisata. Ia adalah cermin besar yang menyorot siapa sesungguhnya yang menjual Bali—dan siapa yang diam ketika pantai itu, perlahan, kehilangan perawannya. Ingat Bali seratus tahun nanti. (*)

Denpasar, 7 November 2025