Oleh ReO Fiksiwan | Sastrawan
“Hamartia bukanlah cacat moral, melainkan kelemahan intelektual, kegagalan untuk melihat dengan jelas.” — Walter Kaufmann (1921-1980), Tragedy and Philosophy (1968).
HATIPENA.COM – Pembatalan mendadak kolokium buku Manipulasi dan Cuci Otak dalam Politik Indonesia: Perspektif Neurosains karya Dr. dr. Taufik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I., MH, yang semula dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi 13, Nusantara 2 DPR RI pada Kamis, 20 November 2025, menjadi sebuah ironi yang layak dicatat dalam sejarah intelektual kita.
Niat mulia seorang ahli neurosains sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran UPVN Jakarta untuk menghadirkan diskursus kritis tentang politik dan otak manusia justru kandas di tangan panitia DPR RI.
Salah satu narasumber yang diundang, Rocky Gerung, intelektual publik yang kerap mengusik kenyamanan status quo, diduga menjadi alasan utama pembatalan.
Spekulasi pun merebak: apakah topiknya terlalu sensitif, ataukah narasumbernya dianggap terlalu “berbahaya”?
Atau mungkin ada oknum pimpinan yang merasa gerah, terusik, dan tidak siap menghadapi kritik terbuka?
Apapun alasannya, pembatalan ini memperlihatkan wajah demokrasi kita yang masih rapuh, dikuasai oleh gerombolan otokrat, demagog, medioker, dan despot yang bersekutu dengan politisi busuk serta oligarki hitam yang menyusup baik secara personal maupun institusional.
Fenomena ini mengingatkan pada kritik kaum cendekiawan yang pernah ditulis Czesław Miłosz (93) dalam novel The Captive Mind (1953).
Miłosz, peraih Nobel Sastra 1980, penyair, novelis, penerjemah, diplomat, dan profesor, menggambarkan bagaimana kaum intelektual di bawah rezim totaliter memilih kompromi, menutup mata, bahkan menjustifikasi kebohongan demi bertahan hidup.
Situasi serupa tampak dalam iklim demokrasi kita: ruang diskusi dibungkam, kolokium dibatalkan, dan pikiran kritis dianggap ancaman.
Sosiolog Syed Hussein Alatas (1928–2007) dalam Intellectuals in Developing Societies(1982) memperkenalkan istilah bebalisme, yakni sikap anti-intelektual yang menolak kritik, menutup diri dari rasionalitas, dan lebih memilih kenyamanan mediokritas.
Bebalisme inilah yang tampak nyata dalam pembatalan kolokium: bukannya membuka ruang bagi neurosains untuk menjelaskan manipulasi politik, justru pintu diskusi ditutup rapat.
Lebih jauh, Dr. Muhammad ‘Abid al-Jabiri (1935–2010) dalam Tragedi Perselingkuhan Politik dan Agama (2003) menegaskan bahwa politik yang bersekutu dengan agama tanpa pemahaman kritis akan melahirkan sikap anti-kritik.
Para penguasa dan politisi yang tidak memahami tradisi intelektual, apalagi karya seperti The Conservative Mind: From Burke to Eliot (1960) dari Russell Kirk (1918–1994), cenderung menolak kritik sebagai ancaman, bukan sebagai vitamin demokrasi.
Padahal, Kirk menekankan bahwa konservatisme sejati adalah penghormatan terhadap tradisi sekaligus keterbukaan terhadap kritik yang membangun.
Ia juga merumuskan enam kanon konservatisme: Kepercayaan pada tatanan transenden, atau kumpulan hukum alam, yang mengatur masyarakat dan hati nurani. Masalah politik, pada dasarnya, adalah masalah agama dan moral.
Karena itu, pembatalan kolokium buku Taufik Pasiak bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan cermin dari krisis intelektual bangsa atas kekacauan menenggang pemikiran konservatif.
Demokrasi yang sehat seharusnya memberi ruang bagi kritik, bahkan kritik yang paling tajam sekalipun.
Namun, ketika ruang itu ditutup, kita sedang menyaksikan demokrasi yang direduksi menjadi formalitas belaka, dikendalikan oleh tangan-tangan yang takut pada cahaya pengetahuan.
Kolokium yang tak direstui ini alias bebalisme, justru menegaskan bahwa perjuangan kaum intelektual belum selesai.
Seperti Miłosz, Alatas, al-Jabiri, dan Kirk pernah mengingatkan, tanpa keberanian menghadapi kritik, bangsa akan terjebak dalam mediokritas, otoritarianisme terselubung, dan tragedi perselingkuhan antara politik, agama, dan oligarki.
Dengan demikian, pembatalan ini bukan akhir, melainkan tanda bahwa kritik harus terus hidup, meski pintu-pintu resmi ditutup. (*)
#coverlagu: Lagu “Idiot Mind” dirilis oleh band punk Jepang Louder pada 2006 dalam format vinyl 7” (single, 45 RPM).
Maknanya mencerminkan semangat punk: kritik terhadap mentalitas pasif, kebodohan kolektif, dan sikap anti‑otoritarian yang menolak manipulasi sosial. Idiot Mind secara literal berarti “pikiran bodoh.”
Dalam tradisi punk, istilah ini bukan sekadar ejekan, tetapi kritik sosial terhadap masyarakat yang membiarkan diri dikendalikan oleh otoritas, media, atau sistem tanpa berpikir kritis.