Oleh ReO Fiksiwan
“Adalah salah, selalu, di mana saja, dan bagi siapa saja, untuk mempercayai sesuatu tanpa bukti yang cukup.” — Alan Sokal (70), Beyond the Hoax: Science, Philosophy and Culture (2008).
“Gaudeamus igitur/ Juvenes dum sumus — Mari kita bergembira/ Selagi kita masih muda.” — Gaudeamus Igitur” (De Brevitate Vitae)*
HATIPENA.COM – Di tengah gegap gempita kuliah umum (Kulum), Studium Generale, yang digelar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin 11 Agustus 2025 silam, sebuah ironi menyelinap masuk tanpa undangan: lampu padam.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus SE (62), yang baru hendak membuka orasi tentang arah pembangunan daerah, mendadak terhenti oleh gelap yang bukan metaforis, melainkan literal.
Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie MeNG (58), yang sebelumnya menyambut dengan penuh kehormatan, tak kuasa menahan kenyataan bahwa mimbar akademik yang seharusnya menjadi ruang pencerahan justru menjadi panggung kegelapan.
Tragedi lampu padam ini bukan sekadar gangguan teknis. Ia adalah simbol dari rapuhnya infrastruktur energi yang menopang institusi pendidikan tinggi negeri (PTN) yang seharusnya menjadi benteng sains mutakhir.
Dalam bayangan yang lebih kelam, bisa dibayangkan bagaimana laboratorium biologi Unsrat sedang menyelidiki strain virus baru, atau menguji resistensi antibiotik, lalu tiba-tiba listrik padam. Data hilang, eksperimen gagal, dan keselamatan pun terancam.
Dalam dunia akademik yang menuntut presisi dan kontinuitas, padamnya listrik bukan hanya gangguan, melainkan sabotase terhadap kemajuan.
Universitas, menurut Karl Theodor Jaspers (1883-1969) dalam The Idea of University (1960) adalah tempat di mana kebebasan berpikir dan pencarian kebenaran (seeking truth) harus dijamin oleh struktur yang kokoh.
Namun, ketika listrik pun tak mampu dijaga, bagaimana mungkin kebebasan berpikir bisa tumbuh?
Dalam era digital, di mana kuliah daring menjadi tulang punggung pendidikan, fasilitas seperti Zoom Meeting bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan primer.
Unsrat, dengan puluhan fakultas dan ribuan mahasiswa, harus menampung ratusan sesi daring setiap hari. Tanpa sistem energi yang stabil, kuliah daring (Kuldar) berubah menjadi kuliah darurat (Kulrat).
Kritik ini bukan sekadar keluhan teknis, tetapi refleksi atas tatanan PTN yang belum sepenuhnya menyadari bahwa sains mutakhir menuntut kesiapan mutlak, absolutism par excellence.
Di tengah era pasca-kebenaran — post-truth seperti yang digambarkan Alan Sokal (70) dalam Beyond the Hoax: Science, Philosophy and Culture (2008) — universitas harus menjadi benteng rasionalitas dan integritas yang kokoh dan universum.
Dalam Beyond the Hoax, Sokal membongkar bahaya relativisme epistemik dan menegaskan pentingnya evidence-based reasoning dalam ilmu pengetahuan dan kebijakan publik.
Ia juga mengkritik bagaimana lembaga akademik bisa terjebak dalam kabut retorika yang mengaburkan kebenaran.
Ketika listrik padam di tengah kuliah umum, bukan hanya cahaya yang hilang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kapasitas institusi akademik.
Fukuyama menyebut bahwa universitas adalah salah satu pilar dari “high trust society.”
Dalam bukunya, Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995), Francis Fukuyama (72) menguraikan bagaimana modal sosial berupa kepercayaan (trust) menjadi faktor kunci dalam kemajuan ekonomi dan kelembagaan suatu negara.
Ia membandingkan berbagai budaya nasional dan menunjukkan bahwa masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi mampu membangun organisasi bisnis besar dan fleksibel, serta menciptakan struktur sosial yang lebih stabil dan inovatif.
Konsep “high trust society“ Fukuyama bukan hanya soal moralitas, tetapi juga tentang kapasitas kolektif untuk bekerja sama tanpa pengawasan ketat, yang menjadi fondasi penting dalam era globalisasi, komukasi digital, dunia datar, world is flat, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Maka, padamnya lampu adalah padamnya harapan akan kepercayaan itu.
Kuliah umum (Kulum), Studium Generale, yang seharusnya menjadi ruang dialog antara pemerintah dan akademisi berubah menjadi panggung iqnoramus yang absurdum.
Gubernur yang datang membawa visi pembangunan jangka panjang justru disambut oleh kegelapan jangka pendek. Ini bukan sekadar insiden, tetapi peringatan.
Bahwa universitas tidak cukup hanya dengan visi, tetapi harus ditopang oleh infrastruktur yang siap menghadapi tuntutan zaman.
Tanpa listrik yang stabil, tanpa jaringan yang kuat, tanpa laboratorium yang tahan gangguan, maka mimbar akademik hanya akan menjadi panggung retorika yang tak berdaya.
Lampu padam di tengah Kulum bukan hanya soal teknis, tetapi soal etis.
Ia menyiratkan bahwa kemajuan tidak bisa hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan.
Dan universitas, sebagai rumah akal dan ilmu, harus menjadi tempat di mana kebenaran tidak padam, bahkan ketika dunia di luar sedang gelap.
Jika tidak, maka kita hanya akan menyaksikan kuliah umum (Kulum), Studium Generalr, yang berubah menjadi kuliah kelam (Kulam), di mana cahaya pengetahuan tak sempat menyala. (*)
covermusic: Gaudeamus Igitur (Philharmonic Orchestra).
- Gaudeamus Igitur”, juga dikenal sebagai De Brevitate Vitae (Tentang Singkatnya Kehidupan) adalah lagu pelajar berbahasa Latin yang telah menjadi anthem akademik di berbagai universitas dunia, terutama dalam upacara wisuda dan perayaan kelulusan.
Lagu ini tidak memiliki satu pencipta tunggal. Melodinya berasal dari lagu rakyat abad pertengahan, dan liriknya pertama kali dikodifikasi oleh Christian Wilhelm Kindleben, seorang sarjana Jerman, dalam koleksi lagu pelajar yang diterbitkan pada tahun 1781. Kindleben menyusun dan menyunting versi lirik Latin yang kini dikenal luas.