HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600

Melampaui Mentalitas Kalah – Menang

November 17, 2025 09:00
IMG-20250708-WA0064(2)

Kaba “Catuih Ambuih”

Bagindo M. Ishak Fahmi | Penulis

HATIPENA.COM – Di banyak ruang kehidupan kita hari ini, manusia seperti digiring untuk memaknai hidup sebagai gelanggang kompetisi. Seolah-olah nilai seseorang hanya sah bila ia menang, berhasil, tampil hebat, dikenal kaya, atau tampak lebih unggul daripada orang lain. Dari ruang kelas sampai ruang rapat, dari media sosial sampai panggung politik, ukuran keberhasilan bergeser dari akhlak ke ranking, dari kemanfaatan ke pencapaian individual, dari kedalaman ilmu ke tebalnya dompet.

Padahal sejak awal, hidup tidak pernah dirancang untuk menjadi lomba. Hidup adalah perjalanan membangun kemanfaatan, menyebarkan kebaikan, dan menjaga keselamatan bersama. Di banyak kebudayaan Nusantara, terutama Minangkabau, nilai itu telah diajarkan jauh sebelum sekolah, seminar, dan kompetisi akademik hadir dalam bentuk modern.

Orang Minang yang merantau ke berbagai wilayah sejak berabad-abad lalu membawa cara pikir yang mencerminkan kebijaksanaan kolektif “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang”. Bahwa yang sempit bisa menjadi lapang bila dibagi. Bahwa ruang kehidupan akan selalu lebih luas ketika kesadaran kebersamaan didahulukan. Tradisi ini selaras dengan pepatah ” lamak dek awak, katuju dek urang “, sebuah prinsip sosial bahwa sesuatu yang baik untuk diri sendiri harus juga menyenangkan dan bermanfaat bagi orang lain.

Filosofi inilah yang melahirkan tokoh-tokoh besar Minangkabau di masa lampau. Para ulama yang membuka pusat-pusat pendidikan Islam di Semenanjung Malaya, para pemimpin yang membangun kerajaan-kerajaan baru, para intelektual yang menyebarkan ilmu di perantauan.

Mereka bukan datang untuk menang, tetapi untuk memuliakan. Mereka tidak membangun kekuatan melalui kompetisi, tetapi melalui kemanfaatan yang dirasakan bersama.
Membangun budaya saling ” Danga mandangakan”, duduk bersama yang muda dengan semangatnya dan yang tua dengan pengalaman serta nasehatnya .

Tetapi hari ini, cara pikir itu terkikis perlahan. Kita hidup di zaman ketika seseorang lebih dihargai karena hartanya daripada ilmunya. Ketika orang yang sederhana dianggap kurang sukses, meski ia membawa cahaya pengetahuan untuk orang banyak. Ketika keberhasilan personal lebih diagungkan ketimbang kontribusi sosial. Dan ketika pendidikan justru mengarahkan generasi muda melihat hidup sebagai pertandingan yang harus dimenangkan, bukan tugas pengabdian yang harus dijalankan.

Inilah yang melahirkan masyarakat yang rapuh. Karena ketika standar kehidupan bergeser dari akhlak ke materi, dari integritas ke pencitraan, dari kerja keras ke jalan pintas, maka manusia akan mulai menghalalkan segala cara. Di titik inilah akar kemerosotan moral tumbuh subur.

Sangat ironis bahwa negeri yang dikenal religius justru mencatat indeks korupsi yang tinggi. Korupsi bukan lagi sekadar penyimpangan, tetapi hampir menjadi budaya. Seperti penyakit lama yang tidak pernah benar-benar diobati. Kita pun bertanya: apakah pendidikan formal yang kita bangun tidak pernah benar-benar sejalan dengan ajaran agama yang kita yakini? Atau ada struktur yang sengaja membiarkan masyarakat tetap rentan agar mudah digiring dan diarahkan?

Pertanyaan ini makin relevan ketika kita melihat bagaimana kekayaan alam negeri ini dikelola. Indonesia diberkahi sumber daya alam yang melimpah, dari minyak bumi, gas, nikel, bauksit, hingga hutan dan laut. Namun selama puluhan tahun, negara ini tidak kunjung memiliki kemandirian teknologi yang memadai untuk mengolahnya secara utuh.

Kita mengekspor bahan mentah, kemudian membeli kembali hasil olahan dengan harga berkali lipat. Kilang minyak tidak berkembang, hilirisasi hanya ramai di masa kampanye, dan ketergantungan pada pihak asing tetap menjadi pola yang berulang dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

Sebagian besar kebijakan publik seperti berjalan dalam siklus pendek lima tahunan seumur masa jabatan kekuasaan sementara negara-negara lain merancang 50 hingga 100 tahun ke depan. Kita sering mengganti kebijakan lama tanpa pernah menyelesaikan masalah yang mendasarinya. Akibatnya, persoalan bangsa seperti tumpukan benang kusut yang setiap periode hanya dipindahkan ke rak baru, bukan diurai.

Di tengah semua itu, kekuasaan perlahan berubah menjadi ” industri fee based income “. Banyak pejabat terjebak dalam mekanisme balas jasa politik yang menempatkan keuntungan pribadi sebagai tujuan utama. Nasionalisme, kedaulatan, dan cita-cita besar bangsa semakin terdengar sebagai retorika podium, bukan arah pembangunan.

Dalam memahami hubungan antara hukum dan perilaku masyarakat, penting merujuk pada pemikiran Lawrence M. Friedman, profesor hukum dari Stanford University dan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam studi law and society. Friedman menegaskan bahwa efektivitas hukum tidak ditentukan semata oleh aturan tertulis atau lembaga penegaknya, melainkan oleh sesuatu yang lebih mendasar budaya hukum.

Baginya, sistem hukum terdiri atas tiga unsur substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum yang saling terkait. Dari ketiganya, budaya hukum memegang peranan paling menentukan karena berupa nilai, sikap, dan cara masyarakat memandang hukum. Friedman menggambarkannya sebagai “jaringan nilai dan sikap yang menentukan kapan dan mengapa orang menggunakan atau menghindari hukum”. Dengan kerangka pikir ini, ia menunjukkan bahwa sebaik apa pun aturan dibuat, hukum tidak akan bekerja bila budaya hukum masyarakat tidak mendukungnya.

Friedman menyebut kultur hukum sebagai “jaringan nilai dan sikap” yang membuat orang memilih menaati hukum atau sekadar menjadikannya hiasan administratif. Tanpa kultur yang sehat, hukum tidak lebih dari tulisan di atas kertas.

Kutipan ini relevan dengan kondisi kita. Indonesia tidak kekurangan aturan atau peraturan. Yang kurang adalah budaya hukum cara masyarakat dan pemimpin memahami, menaati, dan memaknai hukum.

Selama pendidikan kita menumbuhkan kompetisi tetapi tidak menumbuhkan etika selama agama diajarkan namun tidak diwujudkan dalam budaya, selama masyarakat menghormati kekayaan lebih daripada kebaikan selama itu pula korupsi akan tetap menjadi warisan yang sulit dicabut.

Tetapi kita tidak boleh berhenti pada kritik. Sebab bangsa yang besar dibangun oleh harapan, bukan sekadar keluhan.

Kita perlu kembali kepada nilai-nilai dasar yang pernah membuat kita kuat. Kembali kepada filosofi Nusantara yang mengajarkan bahwa kemuliaan hidup terletak pada kemampuan untuk berbagi ruang, bukan mempersempitnya. Pendidikan harus diletakkan sebagai jalan memerdekakan akal dan membentuk akhlak, bukan sekadar mencetak juara dalam kelas.

Pemerintah harus berani merancang masa depan jangka panjang yang tidak berhenti pada siklus lima tahunan. Dan masyarakat harus kembali belajar menghormati integritas lebih tinggi daripada harta.

Bangsa ini memiliki semua potensi untuk maju sumber daya alam yang besar, jumlah penduduk yang produktif, kebudayaan yang kaya, serta warisan nilai-nilai luhur tentang kebersamaan, gotong royong, dan kemanfaatan. Yang hilang bukan kekayaan, tetapi arah berpikir.

Jika cara berpikir itu kembali diperbaiki, maka hukum akan bekerja, pendidikan akan berfungsi, politik akan sehat, dan ekonomi akan tumbuh dari kemandirian. Di saat itu pula kita akan melihat bahwa hidup memang bukan gelanggang kalah-menang. Hidup adalah ruang luas tempat manusia saling memuliakan, saling menguatkan, dan saling menjaga.

Dan ketika bangsa kembali memahami hal itu, kita akan mulai melihat kemenangan yang sesungguhnya kemenangan yang tidak merugikan siapa pun, tetapi menyejahterakan semua. (*)

Padang, November 2025