Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025

Pagar Laut dan Pagar Ayu Adalah Nafsu

January 26, 2025 08:34
IMG-20250126-WA0044

Oleh: Rizal Tanjung

di balik pagar laut, pesta pora dimulai,
bukan oleh nelayan, tapi penguasa berdasi yang pandai berdalih dan berdusta tanpa henti.
mereka bilang, “Ini demi rakyat, demi ekonomi yang maju,”
namun di belakang layar, rapat rahasia penuh canda tawa dan bau parfum palsu.

sertifikat laut? oh, betapa indah karangan cerita itu,
laut yang liar tiba-tiba menjadi milik mereka, seolah punya darah biru.
yang dulu milik rakyat kini dipetak-petak,
seperti sawah dibagi untuk tikus yang berkonspirasi dalam gelap.

dasar hukum? ah, jangan kalian percaya,
Itu hanya lembaran kertas berstempel kuasa.
di situ ada tangan-tangan penuh dosa,
tertawa sambil menyebut tuhan, meski hatinya membatu tanpa rasa.

lihatlah pagar laut itu,
kokoh berdiri seperti pagar ayu, pura-pura cantik, pura-pura syahdu.
namun di balik senyumnya, ada nafsu serakah,
memakan pantai, laut, dan rezeki yang dulu terbuka untuk semua.

“ini demi proyek strategis,” ujar mereka,
padahal semua demi isi kantong para petinggi dan kolega.
nelayan cuma jadi bumbu cerita,
dituduh merusak, disalahkan tanpa fakta, lalu dipaksa menyerah begitu saja.

ah, sang penguasa yang kini berdasi,
mengatur daratan yang katanya abrasi.
laut jadi properti, bukan lagi milik illahi,
diperjualbelikan seperti warung kopi di pinggir jalan ibu kota yang basi.

kuasa hukum berbicara, dengan suara seolah bijaksana,
“semua sah, semua prosedural, ini urusan pajak dan dana.”
tapi rakyat tahu, bau busuk tak bisa ditutup,
laut yang dijual, hati nurani yang dicabut.

penguasa berdiri gagah,
memberi laporan dengan angka yang mewah.
namun angka itu hanyalah tirai kotor,
yang menutupi jejak bagi para kelaparan honor.

pagar laut berdiri, rakyat tertunduk,
laut yang dulu biru kini jadi kubangan penuh cemburu.
pagar ayu penguasa tersenyum di podium,
menyambut investor dengan janji palsu yang harum.

oh, betapa bodohnya bangsa ini,
yang lautnya dijual demi proyek ilusi.
pagar laut, pagar ayu, semua adalah nafsu,
menggenggam harta dengan rakus tanpa malu.

tapi ingat, wahai mereka yang di atas,
rakyat tidak akan diam di bawah palu pembatas.
pagar itu akan roboh, meski lambat,
dan sejarah akan mencatat, siapa yang tertawa, siapa yang melarat.

kini kami berseru, dengan satire yang tajam,
laut bukan milik segelintir penguasa yang tenggelam dalam malam.
pagar laut dan pagar ayu, simbol kerakusan tanpa batas,
tunggulah, karma akan datang, tak peduli kuasamu yang paling keras.

Padang, 25 Januari 2025
[26/1 01.35] Jacob Ereste: Jacob Ereste :
.Status PIK-2 Bisa Masuk dan Menikmati Fasilitas dan Kemudahan PSN Sungguh Aneh dan Tidak Bisa Keterima Oleh Akal Sehat

Proyek Strategis Nasional (PSN) semula dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah. Sejarah dari proyek infrastruktur Indonesia ini lahir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap strategis yang diatur melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 yang diubah melalui Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017 lalu diubah lagi dengan Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 yang pelaksanaannya langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan / atau badan usaha serta Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan mengutamakan komponen dalam negeri.

Dalam peta Proyek Strategis Nasional di Pulau Sunatra ada 61 proyek bernilai Rp 638 triliun. Di Kalimantan 24 proyek bernilai Rp 564 triliun. Di Pulau Jawa 94 proyek bernilai Rp 1.065 triliun. Di Sulawesi 27 proyek bernilai 155 triliun. Di Maluku dan Pulau Papua 13 proyek bernilai Rp 444 triliun. Di Bali dan Nusa Tenggara 15 proyek bernilai Rp 11 triliun.

Adapun kementerian yang terlibat adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI / Badan Perencana Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Seabrek kementerian yang dilibatkan ini tampaknya belum sinkron kerjanya yang kompak dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo. Karenanya wajar keberadaan PSN akan segera dievaluasi cara kerja maupun proyek yang telah direncanakan itu, termasuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara yang tidak ada dalam agenda perencanaan PSN seperti PIK -2 yang membuat gaduh dan keresahan warga masyarakat sekitar serta aktivis dari berbagai daerah yang ikut aksi dan unjuk rasa di daerah Pantai Utara Laut Tangerang, Banten. Padahal PSN ini sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016. Jadi usianya pun sudah hampir 10 tahun sampai sekarang.

PSN sendiri dinyatakan harus memenuhi unsur kriteria dasar, kriteria strategis dan kriteria operasional. Kriteria dasar PSN adalah kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/ daerah dan rencana strategis sektor infrastruktur serta memiliki kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah sepanjang tidak mengubah Ruang Terbuka Hijau.

Adapun kriteria strategis mengacu kepada manfaat proyek tersebut terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan, keamanan nasional serta konektivitas dan.keragaman distribusi antar pulau. Sedangkan kriteria operasionalnya harus ada kajian pra studi kelayakan dan nilai investasi harus diatas Rp 100 miliar atau proyek berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam daftar PSN sebuah proyek infrastruktur memperoleh beberapa keunggulan dalam wujud percepatan pembangunan, karena setiap hambatan — baik untuk regulasi dan perizinannya wajib diselesaikan oleh para menteri terkait, gubernur hingga bupati.

Selain itu, disebutkan juga proyek PSN juga mendapat manfaat percepatan waktu penyediaan lahan dan jaminan keamanan politik. Karena itu, sejak dilaksanakan pada tahun 2016 hingga Desember 2019 sudah 92 PSN yang rampung dikerjakan dengan nilai investasi Rp 467, 4 triliun. Jumlah proyek yang telah selesai ini setara dengan 41 persen dari total 223 proyek yang direncakan, tidak termasuk IKN di Penajam, Kutai Kertanegara dan tidak juga PIK-2 yang disebut sebagai PSN.

Kendala PSN yang diakui pemerintah seperti termuat dalam wikipedia riuhnya berbagai kritik akibat arus kas yang negatif dialami BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah serta isu lingkungan hidup dan hambatan dalam pembebasan lahan hingga perencanaan dan persiapan dana, perizinan dan pelaksanaan konstruksi. Agaknya, untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan kepada PSN, maka sejumlah proyek selundupan seperti PIK-2 milik swasta itu bisa ikut menikmati fasilitas lewat PSN.Artinya, status PIK-2 yang bisa masuk dalam PSN sungguh aneh dan tidak keterima oleh akal sehat. Maka itu status PSN PIK-2 patut untuk dipertanyakan. Kecuali memang tidak adanya etika, moral serta tiadanya hukum yang berlaku di negeri ini (*)

Banten, 26 Januari 2025