Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600 ------ Anda Bisa Mengirimkan Berita Peristiwa Seni Budaya Tanah Air. Kirim ke WhatsApp Redaksi Hatipena : 081217126600

Saatnya Umat Islam Dunia Bangkit Menolong Muslim Rohingya

April 2, 2025 19:07
IMG_20250402_190633

#menulis30esai_opini Opini ke 18:

Oleh: Drs.Mochamad Taufik, M.Pd. Mahasiswa S-3 UII DALWA Bangil dan Guru SD Al Hikmah Surabaya

HATIPENA.COM – Muslim Rohingya di Myanmar telah lama menghadapi penderitaan akibat berbagai bentuk penindasan dan kekerasan. Sejak tahun 2017, ratusan ribu dari mereka terpaksa mengungsi ke Bangladesh untuk menghindari tindakan keras militer yang dituduh melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada Maret 2022, Amerika Serikat secara resmi menetapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap minoritas Rohingya merupakan genosida.

Situasi makin memburuk dengan terjadinya gempa bumi berkekuatan 7,7 SR yang melanda Myanmar pada Maret 2025. Gempa ini menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk pada masjid-masjid tempat komunitas Muslim berkumpul untuk shalat Ramadan. Banyak warga Muslim yang terperangkap di bawah reruntuhan, dan upaya penyelamatan terhambat oleh keterbatasan alat berat serta pembatasan pemerintah. Konflik bersenjata yang sedang berlangsung antara militer Myanmar dan kelompok-kelompok etnis bersenjata lainnya makin memperburuk kondisi Muslim Rohingya. Pada Januari 2024, serangan artileri militer Myanmar di negara bagian Rakhine menewaskan belasan warga Rohingya dan melukai puluhan lainnya.

Kondisi kemanusiaan di negara bagian Rakhine juga makin mengkhawatirkan. Laporan PBB pada November 2024 memperingatkan potensi kelaparan akut akibat akses terbatas terhadap barang-barang penting, hilangnya pendapatan, hiperinflasi, penurunan produksi pangan, dan kurangnya layanan dasar. Lebih dari 2 juta orang, termasuk komunitas Rohingya, berada dalam risiko kelaparan.

Di tengah situasi yang sulit ini, beberapa anggota komunitas Rohingya yang tinggal di kamp pengungsi Cox’s Bazar, Bangladesh, dilaporkan direkrut untuk terlibat dalam konflik bersenjata di Myanmar. Meskipun banyak yang bergabung dengan harapan mendapatkan kewarganegaraan dan kompensasi finansial, tindakan ini menambah kompleksitas krisis yang sedang berlangsung dan meningkatkan ketidakstabilan di kamp pengungsi.

SOLUSI UNTUK MENGHENTIKAN DERITA MUSLIM ROHINGYA

  1. Penghentian Kekerasan dan Diskriminasi: Pemerintah Myanmar harus segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap etnis Rohingya. Hal ini mencakup penghentian operasi militer yang menargetkan warga sipil dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan.
  2. Pengakuan Kewarganegaraan: Mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar dengan hak-hak penuh akan membantu mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat dan mengurangi ketegangan etnis.
  3. Akses Bantuan Kemanusiaan: Myanmar perlu membuka akses bagi organisasi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan kepada komunitas Rohingya yang terdampak. Bantuan ini mencakup kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.
  4. Rehabilitasi dan Rekonstruksi: Melakukan rehabilitasi infrastruktur dan layanan publik di wilayah Rakhine, termasuk pembangunan kembali rumah, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang hancur akibat konflik.
  5. Pemberdayaan Ekonomi dan Pendidikan: Meningkatkan kesejahteraan komunitas Rohingya melalui program-program pemberdayaan ekonomi dan akses pendidikan yang inklusif. Ini akan membantu mereka membangun kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
  6. Peran Aktif Komunitas Internasional: PBB dan ASEAN harus mengambil langkah proaktif dalam menekan Myanmar untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya. Ini termasuk kemungkinan intervensi kemanusiaan dan pengiriman pasukan perdamaian jika diperlukan.
  7. Repatriasi Aman dan Sukarela: Memastikan bahwa proses pemulangan pengungsi Rohingya dari negara-negara seperti Bangladesh dilakukan secara sukarela, aman, dan bermartabat, dengan jaminan bahwa mereka tidak akan menghadapi penganiayaan lebih lanjut di Myanmar.
  8. Penegakan Hukum Internasional: Mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan internasional guna memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah impunitas.

Selain itu, penting untuk memahami akar penyebab konflik ini. Penelitian menunjukkan bahwa sejarah kolonialisme Inggris di Myanmar telah menciptakan ketidaksetaraan etnis yang struktural, sementara narasi Islamofobia digunakan untuk membenarkan tindakan diskriminatif terhadap Rohingya. Interaksi antara faktor-faktor ini memperkuat kondisi yang memungkinkan penindasan terhadap Rohingya terus berlanjut.

Dengan memahami kompleksitas masalah dan mengambil langkah-langkah konkret seperti di atas, diharapkan penderitaan Muslim Rohingya dapat diakhiri dan mereka dapat hidup dengan aman dan bermartabat di tanah air mereka. Sudah saatnya umat Islam dunia bersatu, menggalang solidaritas, dan bergerak aktif dalam membela saudara-saudara kita di Myanmar! Jangan biarkan mereka terus menderita dalam kesunyian dunia!(*)