Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya | Penulis
HATIPENA.COM – Di Bali, kata krematorium tiba-tiba menjadi bayang-bayang yang menimbulkan pro dan kontra.
Padahal sejak awal, ia hanyalah istilah, bukan gejolak batin baru, bukan pula perubahan ruh tradisi.
Sejak masa bahula, umat Hindu di Bali telah melakukan kremasi—membakar jenazah—dan tempat pembakaran itu bernama setra.
Dengan begitu, setra sejak dulu adalah krematorium, meski tanpa label modern.
Namun begitulah dunia paradoks: istilah yang berganti justru menimbulkan keributan, sementara perubahan-perubahan besar yang sesungguhnya terjadi di setra selama ratusan tahun justru berjalan tanpa sorotan, tanpa amarah, tanpa protes.
Coba diseksamai, dulu, jenazah dibakar dengan kayu pilihan. Kayu-kayu tertentu dipilih karena panasnya stabil, baunya suci, dan diyakini mampu menyempurnakan prosesi terakhir manusia.
Lalu waktu berjalan, orang mulai menggunakan minyak tanah untuk membantu proses pembakaran. Tak ada yang menolak, tak ada yang menganggapnya menodai tradisi.
Zaman terus berubah, dan kini banyak setra menggunakan kompor gas sebagai sumber api. Lebih cepat, lebih bersih, lebih efisien—dan tetap suci karena esensinya sama: mengembalikan badan wadag kepada unsur asalnya.
Tempat pembakarannya pun berubah. Awalnya cukup gundukan tanah, sebuah panggung sederhana yang dibentuk di setra. Lalu di sampingnya ditata batang pisang agar api tak menjalar ke mana-mana. Tidak ada yang merasa tersinggung oleh batang pisang itu, tidak ada yang menuduh perubahan ini sebagai penyimpangan dresta.
Waktu kembali bergeser, batang pisang diganti dengan plat drum atau plat rangka besi. Lebih tahan, lebih aman, lebih rapi. Adakah yang protes? Saya belum pernah mendengarnya. Perubahan itu diterima begitu saja, seperti angin lewat.
Seandainya suatu hari ditemukan teknologi baru—pembakar listrik atau alat modern lain—barangkali umat juga tidak akan mempermasalahkannya. Selama api yang menyala tetap memenuhi makna sakral upacara ngaben selama upakaranya tetap berada dalam bingkai dresta sebagaimana desa kala patra, siapa yang akan menolak kemajuan jika kemajuan itu membantu, bukan mengingkari?
Demikian juga tempat kremasinya. Jika suatu saat setra dibuat lebih bersih, ada rumah duka, lebih tertutup, lebih rapi, lebih manusiawi, dengan sistem yang lebih higienis, apakah itu ancaman? Tidak, selama tidak memutus hubungan setra dengan Pura Dalem dan Prajapati—karena setra adalah palemahan Pura Dalem, tempat suci yang tak bisa dipisahkan dari Kahyangan Tiga. Sima dan dresta tetap menjadi kompas. Adat tetap menentukan arah. Teknologi hanyalah alat yang membantu perjalanan tradisi, bukan menggusurnya.
Maka sesungguhnya, paradoks itu bukan pada setra atau kremasi, bukan pada kayu atau gas, bukan pada batang pisang atau plat drum. Paradoks itu berada dalam pikiran manusia: betapa mudahnya kita panik oleh kata baru, sementara perubahan besar pada praktik sehari-hari diterima dengan tenang.
Saya kira setra-setra di Bali yang selama ini dikelola dan menjadi kewenangan desa adat, ke depan akan terus berkembang. Teknologi akan datang, membantu, menyempurnakan, mempermudah.
Dan itu bukan ancaman bagi adat—karena adat yang hidup adalah adat yang mampu berdialog dengan zaman.
Begitulah seharusnya dipahami: bahwa yang sakral bukanlah istilah, bukan pula alat yang digunakan, melainkan esensi ngaben itu sendiri—
sebuah perjalanan suci untuk melepaskan, mengembalikan, dan memuliakan.
Justru yang bakal menjadi bumerang, jika krematorium dipertentangkan dengan desa adat, sementara desakan teknologi makin kuat, maka krematorium yang notabene adalah setra, bakal dibangun tidak pada tempatnya, pada saat itulah kerusakan drsta Bali di ujung tanduk, sebab membuat setra bukan perkara mudah, tak ada setra yang tak berhubungan dengan kahyahgan tiga, demikian juga motivasinya bisa berubah menjadi ajang bisnis yang ujungnya akan merusak tatanan beragama khususnya ngaben itu sendiri. (*)
Denpasar, 16 November 2025