HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600

Tawaf Wada’ dan Umrah: Antara Kebijakan Syariat dan Kejujuran Spiritual

November 23, 2025 15:22
IMG_20251123_153646

Oleh Yurnaldi Paduko Rajo | Wartawan Utama, Esais, Sastrawan, Mentor Jurnalistik dan Penulis Buku, Tokoh Literasi Sumatera Barat Tahun 2016

HATIPENA.COM – Minggu (23/11/2025) pagi ba’da subuh di Masjidil Haram Ma’kah. Arus balik puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu jemaah usai salat jemaah dan puluhan ribu jemaah yang menuju Ka’bah sama sama bah air bah. Tumpah memenuhi ruas jalan selebar 30-50 meter.

Saya dan kawan kawan jemaah umrah dari Padang, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Padang Pariaman Sumaeta Barat, rombongan 34 jemaah PT Holiday Bumi Alam Surambi , berkumpul dan siap-siap melaksanakan Tawaf Wada.

Kami ingin pamit setelah melaksanakan rangkaian ibadah umroh. Ibarat pepatah Minangkabau, “Datang tampak muko, pulang tampak pungguang”.
Sedih meninggalkan Masjidil Haram, dan berharap semoga Allah SWT menerima semua ramgkaian amal ibadah dan mengabulkan semua doa.

Tidak banyak ibadah yang meninggalkan jejak emosional sedalam tawaf. Putaran demi putaran di sekitar Ka’bah bukan hanya gerak ritual, tetapi pertemuan paling intim antara hamba dan Tuhannya. Karena itu, setiap perpisahan dari Masjidil Haram hampir selalu melahirkan
pertanyaan klasik: perlukah tawaf wada’ jika hanya melaksanakan umrah?

Secara fikih, jawabannya jelas dan tegas: tidak wajib. Tidak ada perdebatan besar di antara empat mazhab. Tidak ada penjelasan Nabi yang mengarah ke kewajiban itu. Tidak ada satu pun riwayat sahih yang mencatat bahwa jamaah umrah di masa Rasulullah pernah diperintahkan melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Ma’kah.

Tetapi di lapangan, terutama di kalangan jamaah Nusantara, persoalan ini tidak sesederhana hukum fikih. Ada narasi batin yang jauh lebih kuat daripada sekadar teks. Banyak jamaah merasa gelisah jika pulang tanpa pamit kepada Baitullah. Mereka merasa tawaf terakhir bukan kewajiban, melainkan etika. Dan di sinilah letak persoalan yang lebih besar: apakah kita membiarkan kesalahpahaman tumbuh, atau kita mengarahkan umat agar membedakan antara syariat dan rasa?

Syariat yang Tegas, Rasa yang Bergolak

Dalam haji, tawaf wada’ adalah wajib: jelas, terstruktur, dan memiliki dasar hukum. Dan bagi yang meninggalkannya tanpa uzur, syariat menetapkan dam. Ini adalah logika ibadah besar yang memang membutuhkan struktur ketat.

Namun dalam umrah, kewajiban itu tidak hadir. Justru kelonggaran inilah yang memperlihatkan kebijaksanaan syariat. Ibadah umrah, yang lebih singkat dan ringan, tidak dibebani ritual penutup yang keras. Syariat memahami keterbatasan manusia.

Namun apa yang terjadi? Tidak sedikit jamaah umrah yang memaksakan diri melakukan tawaf perpisahan karena takut meninggalkan kewajiban. Ada yang diliputi kecemasan, ada yang takut dosa, ada pula yang sekadar ikut-ikutan tanpa memahami duduk persoalan.

Ini tanda bahwa edukasi tentang manasik masih belum menyentuh akar persoalan: pemahaman.

Ketika Tradisi Mengalahkan Pengetahuan

Fenomena tawaf akhir pada jamaah umrah lebih banyak lahir dari tradisi, bukan dari tuntunan syariat. Muthawif atau biro perjalanan sering menganjurkannya agar jamaah merasa “lebih lengkap”. Padahal, anjuran emosional ini justru sering menjadi pemicu kesalahpahaman.

Dalam tulisan ini, kita perlu mengatakan secara terang: Syariat tidak mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Memaksakan diri atas nama kekhusyukan justru membuka pintu kebingungan.

Kita tentu tidak melarang jamaah melakukannya jika itu lahir dari keikhlasan. Tetapi kita wajib mengatakan bahwa kebaikan tidak boleh dibangun di atas kekeliruan pengetahuan. Menganggap sunnah sebagai wajib adalah bentuk berlebih-lebihan yang sering dikritik Nabi sendiri.

Mengapa Kita Perlu Meluruskan Pemahaman Ini?

Pertama, agar umat beribadah dengan tenang.
Tidak ada kewajiban tambahan dalam umrah. Menambah-nambah kewajiban adalah bentuk beban batin yang tidak perlu.

Kedua, agar jamaah lebih menghargai syariat sebagaimana adanya. Syariat itu presisi. Ada yang wajib, ada yang sunnah, dan ada yang mubah. Ketika batas-batas ini kabur, kualitas ibadah ikut kabur.

Ketiga, agar tradisi tidak menutupi esensi.
Banyak jamaah yang kehilangan makna umrah karena dibebani kekhawatiran teknis yang seharusnya tidak ada.

Keempat, agar kita memberi ruang bagi keikhlasan.
Jika tawaf akhir dilakukan, biarlah itu muncul dari keinginan tulus. Bukan karena salah kaprah.

Menjaga Kejernihan, Merawat Kesucian

Ada ironi yang perlu kita cermati. Tawaf akhir bagi umrah sering dianggap “lebih afdhal”, tetapi tidak sedikit yang melakukannya dalam kondisi terburu-buru, kelelahan, bahkan terpaksa. Padahal sunnah yang dilakukan tanpa kesadaran, tanpa kesiapan, dan tanpa rasa justru kehilangan ruhnya.

Syariat yang benar adalah syariat yang mendidik: tidak membebani, tidak mempersempit, dan tidak merumitkan.

Karena itu, dalam tulisan ini penulis ingin menegaskan: Tawaf wada’ tidak wajib bagi umrah.
Melakukannya boleh, meninggalkannya tidak mengurangi apa pun.

Dan bagi mereka yang ingin melakukannya sebagai wujud cinta kepada Baitullah—silakan. Lakukan dengan tenang. Dengan hati yang lapang. Dengan semangat pamit yang personal, bukan dengan ketakutan atas kesalahan yang tidak pernah ada.

Perpisahan adalah Ruang Sunyi, Bukan Ruang Kewajiban

Pada akhirnya, umrah adalah perjalanan pendek menuju transformasi diri. Alangkah sayangnya jika perjalanan spiritual yang seharusnya lembut itu berubah menjadi beban akibat salah paham pada satu amalan penutup.

Biarkan tawaf terakhir tetap menjadi pilihan hati.
Biarkan perpisahan dari Baitullah menjadi momen sunyi yang jujur, bukan ritual yang dipaksakan.
Dan biarkan umat pulang dengan pemahaman yang benar: bahwa syariat yang bijaksana selalu berdiri di antara ketegasan hukum dan kelapangan rahmat.

Begitulah cara kita merawat kesucian ibadah, sekaligus menjaga kecerdasan umat. (*)

Ma’kah, 23/11/2025
@sorotan