Rosadi Jamani | Penulis
Ketua Satupena Kalbar
HATIPENA.COM – Anak buah yang macam-macam, pecat. Media yang suka nuduh macam-macam, dimejahijaukan. Itulah sikap tegas Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Sekarang, ia berseteru dengan Gubernur Aceh. Gara-gara beras impor 250 ton asal Thailand. Ibarat pepatah Melayu, buku’ ketemu ruas. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Di jagat per-beras-an Nusantara, meledaklah sebuah drama baru, 250 ton beras Thailand tersesat di Sabang. Lalu, Amran Sulaiman langsung berubah menjadi pendekar Karantina Nasional. Ia seperti menebas segala kemungkinan pelanggaran dengan kecepatan seperti traktor turbo yang baru ganti oli. Setelah bersitegang dengan Tempo, kini Amran berlari kencang menuju Aceh, menuduh beras itu “ilegal.”
Namun Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Gubernur Aceh, Mualem, lewat jubirnya Muhammad MTA, langsung memukul gong perlawanan. Dengan gaya ilmuwan agronomi yang baru menemukan varietas padi anti-hama, ia menyatakan, tidak ada regulasi yang dilanggar. Tidak ada pasal yang terinjak. Tidak ada norma yang ternodai. BPKS Sabang bekerja sesuai aturan, sesuai keistimewaan, sesuai urat nadi sejarah. Jika beras itu dianggap ilegal, mungkin air laut pun bisa dituduh melanggar UU karena terlalu asin.
Menurut MTA, reaksi Amran terlalu dramatis. Aceh menilai Amran terlalu reaksioner. Kurang sensitif pada Aceh sebagai daerah bekas konflik. Bahkan, ia menilai framing “pelanggaran serius” itu terlalu dibuat-buat. Seolah 250 ton beras itu adalah 250 ton senjata kimia yang diselundupkan musuh negara. Aceh mengingatkan, memasukkan beras dari luar adalah kebijakan transisi. Solusi agar masyarakat Sabang tidak harus membeli beras daratan yang harganya kadang naik seperti grafik serangan hama tikus.
Amran tetap teguh. Ia mengumumkan, Kementan telah menyita 250 ton beras impor itu dari sebuah gudang PT Multazam Sabang Group. Ia bilang izin impor tidak ada, tidak disetujui pusat, dan yang lebih mencurigakan, izin impor dari Thailand terbit sebelum rapat koordinasi resmi pemerintah pada 14 November 2025. “Berarti ini sudah direncanakan,” kata Amran. Kalimat itu langsung terdengar seperti teori konspirasi pertanian tingkat dewa. Ini seakan ada komplotan internasional yang berniat mengguncang NKRI lewat medium karbohidrat.
Dalam bayangan publik, beras itu mungkin sedang berbaris rapi di gudang, menunggu giliran diinterogasi. “Kalian datang kemari atas perintah siapa?” tanya aparat. Tapi 250 ton beras itu hanya diam. Karena mereka beras. Mereka tak bisa bicara. Namun, dalam imajinasi publik, mereka tampak seperti agen rahasia Thailand yang menyusup ke Sabang dalam operasi sunyi bernama Mission: Nasi Possible.
Sementara itu, Aceh meminta agar Mentan segera melakukan uji lab. Uji lab apa? Kemurnian? Kadar amilosa? Atau tes DNA untuk memastikan mereka bukan mata-mata varietas IR-64 KW? Aceh ingin semuanya sesuai prosedur, lalu beras itu dilepas kepada masyarakat Sabang yang sudah menunggu, sebab harga beras lokal sangat tinggi. Di tengah kondisi ekonomi yang lagi-lagi “seperti itu saja,” beras Thailand dipuji sebagai penyelamat, bukan pesakitan.
Kisruh ini berubah menjadi drama agrikultural-supernatural yang membuat publik bingung memihak siapa. Apakah membela Amran, sang penjaga pintu produksi dalam negeri yang percaya, impor tanpa izin adalah ancaman nasional? Ataukah membela Aceh yang merasa kewenangannya direduksi seperti gabah digiling menjadi dedak?
Dalam ilmu pertanian, dikenal konsep kompetisi antar tanaman. Siapa yang kuat, dia menang. Tapi dalam politik beras, kompetisinya lebih mirip gulma melawan gulma, sama-sama keras kepala, sama-sama tumbuh liar, dan keduanya yakin paling benar.
Akhirnya, publik hanya bisa menghela napas sambil menatap 250 ton beras itu, korban paling polos dalam perang egosentris ini. Jika saja beras bisa bersuara, mungkin ia akan berkata, “Saya cuma ingin jadi nasi, bukan jadi bahan rapat darurat negara.” (*)
#camanewak
Foto Ai hanya ilustrasi