SKEMA
(Sketsa Masyarakat)
Akmal Nasery Basral *)
“When buying and selling
are controlled by legislations,
the first things to be bought and sold
are legislators”
~ P. J. O’Rourke
HATIPENA.COM – Sudah saatnya para ahli Bahasa Indonesia mencari istilah baru yang lebih tepat sebagai pengganti sebutan “wakil rakyat” bagi anggota dewan (yang tidak semuanya) terhormat. Sebab, “wakil rakyat” adalah istilah salah kaprah, eufemisme kronis, yang puluhan tahun menghambat kemajuan republik. Sebuah kejahatan linguistik yang lebih berbahaya dari penyakit genetik.
Buktinya? Demonstrasi berbuah lidah api di sejumlah kota besar—Jakarta, Bandung, Medan, Solo, Makassar—menunjukkan aspirasi rakyat sudah tak lagi diwakili dengan ikhlas oleh legislator yang menunjukkan simptom berjamaah: bisu, buta, tuli, dalam memahami beban hidup masyarakat yang kian payah.
Emosi rakyat mencapai titik didih menyaksikan paradoks yang melampaui tinggi puncak Rinjani. Bayangkan saja. Saat pilkada ketika masih berstatus caleg, mereka tak malu menjadi pengemis suara dengan kesopanan sikap calon menantu menghadapi calon mertua. Santun luar biasa. Mulut mereka menguntai mutiara kata semanis madu sehalus sutra.
Wajah para caleg terlihat prihatin bahkan menangis berurai air mata di depan kamera, saat merangkul warga miskin desa atau kaum marginal kota. Janji-janji tercurah sederas puncak musim hujan yang menggila. Begitu status anggota dewan diperoleh, semuanya berubah sekedip mata. Legislator kembali pada ‘setelan pabrik’. Menyembah falsafah Kepartaian-Yang-Maha-Kuasa.
Mereka enteng saja berjoget di ajang sidang kenegaraan yang (seharusnya) agung. Gembira mendengar kenaikan gaji dan tunjangan jabatan menjadi Rp104 juta per bulan. (Tapi investigasi ICW menyatakan gaji dan tunjangan riil anggota DPR adalah Rp239 per bulan!).
Bandingkan dengan UMR rata-rata Indonesia yang Rp3-4 jutaan (tertinggi Rp5 jutaan per bulan di kawasan Jabodetabek menurut Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia). Sebuah ketimpangan yang lebih dari gawat. Bahkan dari logika kapitalisme yang lebih brutal dari lintah darat.
Watak asli syahwat kekuasaan legislator tergambar melalui ucapan seorang legislator crazy rich yang menyebut rakyat—yang nota bene adalah pemilih mereka sendiri–sebagai “tolol sedunia”.
Jika Anda, para pembaca yang budiman, menyatakan itu cuma ucapan seorang anggota dewan bukan sikap resmi fraksi apalagi lembaga, maka renungkanlah ini. Bukankah kita cukup mencicip setetes air laut tak perlu mencoba seisi samudera agar yakin bahwa air laut rasanya asin?
Ada lagi anggota dewan berparas cantik, duduk manis di dalam mobil mewah berpendingin udara, mengeluh kondisi jalan macet dari rumahnya ke gedung rakyat. Padahal, kondisi yang dialami legislator mantan artis itu tidak ada 1/100 kesulitan dari yang dialami rakyat sehari-hari dalam angkutan umum. Paradoks yang membuat jijik publik adalah anggota dewan digaji dari pajak rakyat untuk memecahkan masalah, mencari jalan keluar. Problem solver. Bukan malah ikut mengeluh seperti rakyat kebanyakan.
Jika seorang legislator belum menunjukkan kerja keras banting tulang berjuang demi perbaikan kualitas hidup masyarakat, alih-alih malah mengeluh sebagai justifikasi untuk kenaikan tunjangan gaji dan jabatan, itu menunjukkan kualitas sang legislator lebih buruk dari seorang karyawan magang di masa percobaan.
Lebih paradoksal lagi ketika anggota dewan yang mendapat banyak kritik publik membalas dengan memampangkan identitas lengkap pengkritik mereka di media sosial. Bukannya melakukan introspeksi perbaikan diri, malah melakukan peran detektif yang melakukan doxing ilegal terhadap kerahasiaan data pribadi warga negara yang dijamin UU.
Tetapi netizen bukan sekumpulan orang bodoh yang mudah ditakuti. Hukum “mata dibalas mata” di era digital mengambil wujud dalam “doxing berbalas doxing”. Dari data resmi LHKPN legislator yang tak sinkron dengan penampilan flexing harian mereka, hingga simpanan gundik dan ani-ani haram jadah. Semua dibongkar sekejap oleh kecerdasan netizen yang sama sekali tidak “tolol sedunia” seperti tudingan sang legislator.
Bahkan kemampuan penelusuran netizen mengendus keberadaan sejumlah legislator yang lintang-pukang menyelamat diri dan keluarganya ke luar negeri usai pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojol, yang digilas rantis brimob, menunjukkan para legislator yang #kaburajadulu tak lebih dari sekumpulan pecundang yang tak layak terus berada dalam jajaran anggota dewan yang terpandang.
Lalu lintas informasi selama 2×48 jam terakhir di media sosial menunjukkan dengan gamblang siapa saja legislator yang terciduk netizen sudah hengkang menyelamatkan diri keluar Indonesia, alih-alih berjiwa besar menyampaikan permohonan maaf dari hati paling dalam atas kata-kata dan sikap mereka yang menjadi pemantik rasa muak rakyat.
Para legislator yang gemar menyakiti hati rakyat harus belajar sungguh-sungguh dari sejarah. Perhatikan bagaimana Marcus Junius Brutus, seorang senator terkemuka Romawi Kuno yang selalu berdalih ingin menegakkan marwah dan kemuliaan republik, pada akhirnya tersungkur dan terhinakan dengan kepalsuan sikapnya.
Pada akhirnya rakyat akan selalu menang menghadapi kepalsuan dan penzaliman terstruktur meski ditata indah, megah dan menggugah. Selalu. Di setiap tempat, di setiap waktu. Sebab “Vox Populi Vox Dei”. Pada suara rakyat ada suara Tuhan yang mengejawantah.
Jika anggota dewan terus bertingkah lancung bak tuan besar yang memperlakukan masyarakat seakan-akan kerumunan budak tak berguna, ucapan Patrick Jake O’Rourke (1947 – 2022), seorang penulis, jurnalis dan political analysis AS, saat menyatakan sarkasmenya ini mungkin bisa mengembalian kesadaran kalian, “Ketika jual beli dikendalikan oleh legislasi, maka hal pertama yang harus dijualbelikan adalah para legislator.”
Anda para legislator (yang tidak semuanya) terhormat—setidaknya dalam pandangan O’Rourke—hanyalah komoditas. Tak kurang, tak lebih. Layaknya properti megah, kendaraan atau gaya hidup mewah, yang biasa Anda koleksi dan pertontonkan terus menerus kepada publik tanpa empati.
Tetapi saya percaya bahwa O’Rourke sangat mungkin keliru. Sebab, dia bicara tentang perilaku legislator di negaranya Amerika Serikat, bukan di Indonesia. Di negeri kita, para legislator adalah manusia dengan nurani dan akal budi. Bisa khilaf, bisa juga tobat nasuha.
Agar peran legislator tak menjadi paradoks berkepanjangan yang terperangkap dalam takdir sebagai badut-badut politik beban kemanusiaan sepanjang hayat peradaban. (*)
Jakarta, 30 Agustus 2025
*) Penerima Anugerah Sastra Andalas 2022 kategori Sastrawan/Budayawan Nasional. Tanggapan atas tulisan ini bisa dikirimkan ke e-mail: akmal.n.basral@gmail.com