HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600 ------ HATIPENA.COM adalah portal sastra dan media untuk pengembangan literasi. Silakan kirim karya Anda ke Redaksi melalui pesan whatsapp ke 0812 1712 6600

Yang Panjang Jangan Dipotong, yang Pendek Jangan Dipanjangkan

October 14, 2025 08:04
IMG_20251014_080014

Ngopi Sewarung

By: Uten Sutendy
Wartawan Senior dan Budayawan Banten

HATIPENA.COM – Ada pepatah dari orang Baduy yang cukup populer: anu panjang ulah dipotong anu pendek ulah dipanjangkeun, anu enya dienyakeun anu henteu diheunteukrun. Yang panjang jangan dipotong yang pendek jangan dipanjangkan. Yang benar dibenarkan yang salah disalahkan.

Kalimat tersebut mengandung arti, dalam berbicara seseorang harus jujur apa adanya tidak melebih dan berlebih-lebihan atau mengurang-ngurangi. Fokus pada apa adanya dan seadanya.

Dengan begitu akan terhindari dari konflik dan salah faham seperti yang terjadi saat ini dimana adu argumentasi di ruang-ruang publik terus berkecamuk tak ada putusnya, tiada henti.

Soal kasus ijasah misalnya, sudah sangat jauh melebar kemana-mana bahkan sudah lari dari substansi atau inti masalahnya.

Soal tersebut kan muncul dari sebuah tuduhan atau boleh juga dibilang fitnah. Yaitu seseorang mengatakan atau mengklaim bahwa ijasah itu palsu padahal orang yang bilang palsu itu belum pernah sekalipun melihat, meraba, dan mencium ijasah asli yang dituduh palsu tersebut, kecuali terus mencari data-data dan argumen pembenaran.

Lalu menganalisanya menggunakan berbagai teori dan pendekatan menjelimet seolah hal itu hasil kajian atau karya ilmiah untuk menguatkan proses pembenaran dan tuduhan atau fitnah yang sedang dilakukan. Kan itu masalah yang sesungguhnya.

Itu sebabnya yang merasa memiliki ijasah asli menganggap tidak perlu menunjukkan ijasah aslinya ke ruang publik karena telah menjadi korban fitnah dan menjadi obyek eskalasi pembenaran.

Dan mereka yang mempunyai kesadaran tinggi dan sedang merawat kemurnian pikiran dan hati tidak akan terbawa arus dan ikut campur masuk ke lingkaran masalah tersebut, kecuali menunggu saja proses hukum yang kini masih sedang berjalan. (*)

Get the feeling
Mr. Ten.