Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025 ------ Ikuti Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2025. Ketentuan dan Syarat #sayembaranoveldkj2025

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Bentuk Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya

January 25, 2025 14:38
IMG_20250125_143356

Jakarta, Hatipena – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, membentuk Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh nasional yang bisa memberi kontribusi besar dalam melestarikan budaya.

“Dengan keterlibatan tokoh-tokoh ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya, serta memperkuat identitas budaya bangsa,” ujar Fadli melalui keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Dalam surat keputusannya, Fadli Zon mengangkat lima tokoh yang dikenal memiliki dedikasi tinggi kepada kebudayaan dan sejarah Indonesia: Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, dan Muhammad Asrian Mirza.

Ia menyebutkan, pengangkatan tokoh-tokoh ini adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pelestarian warisan budaya.

Dewan bertugas memberikan arahan dan pengawasan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan museum dan cagar budaya, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program budaya.

Tokoh-tokoh ini juga diharapkan bisa bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kepada warisan budaya.

Fadli Zon menyatakan, pembentukan dewan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia.

“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita yakin warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia internasional,” tambahnya.

Surat Keputusan ini dikeluarkan dengan memperhatikan berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mendasari pembentukan Dewan Pengawas.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dengan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya ini, katanya, Indonesia bisa terus melestarikan budaya yang lebih terencana dan terstruktur, serta meningkatkan kontribusi kebudayaan di kancah global. (*)

(Sumber: Orbitindonesia.com, anggota Media Sindikasi Hatipena.com)